Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 41,2 Ton Daging Ilegal

Reporter Media RCM JATIM 118 Views

Bengkalis,Media RCM– Bea cukai Bengkalis kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa daging 41,2Ton asal India

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar dan ditimbun di lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) pada, Senin pagi ( 29/05 /2023 ).

- Advertisement -

Plt Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Muhammad Hakim Satria saat di temui awak media mengatakan penangkapan oleh TIM Patroli BC 15048 telah berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM .Nur Muhammad GT .27 No . 700 / PPE yang membawa barang impor yang tidak dilengkapi dukumen kepabeanan yang sah di Kuala Sungai Bukit Batu , Kabupaten Bengkalis pada hari Kamis , 06 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB .

Dari hasi pemeriksaan, tersangka ” Z ” selaku nahkoda didapati daging kerbau beku tanpa tulang ber- merk BLACK GOLD sebanyak 1123 box @ 20 Kilogram dan daging kerbau tanpa tulang ber- merk AL TAMAM , sebanyak 197 box @ 20 Kilogram dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp 279 .952.944 .

Dari hasil kinerja Bea cukai Bengkalis Johansyah Safri selaku Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Menusia Pemkab Bengkalis memberi Apresiasi atas keberhasilan kinerja aparat Bea cukai Bengkalis .

Sebagai hasil kinerja ini kita mengucapkan terima kasih sehingga apa dampak yang di akibatkan ini dapat menyebabkan kerugian negara.

Semoga Kinerja Bea dan Cukai Bengkalis dapat lebih meningkatkan lagi secara kuantitas dan efektif ,” tutup Johansyah Safri.” AR

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *