Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
NasionalTNI – Polri

2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung

Terakhir diperbarui: 05/10/2023 11:08 am
Reporter Media RCM BALI Diposting 05/10/2023 158 Views
Share
SHARE

*2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung*

MEDIA RCM.COM 05-10-2023

Mangupura – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Badung berhasil mengamankan dua pria pelaku pemerkosa, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto, S.I.K. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat konferensi pers pengungkapan kasus di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (05/10) siang pukul 10.30 Wita.

Contents
*2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung*MEDIA RCM.COM 05-10-2023(Vjay)

IMG 20231005 WA0152

AKP Aris menjelaskan untuk pelaku insial S (32) dilaporkan oleh korban pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/123/X/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 03 Oktober 2023. sebelumnya korban ingin pijat refleksi karena sakit dibagian kaki, lalu korban mencari tempat pijat refleksi di google dan menemukan lokasi pijat di wilayah di Jl. Raya Tibung Sari Kerobokan. Korban chat ke kontak person di google tersebut direspon oleh pelaku. Kemudian korban datang ke tempat pijat refleksi tersebut. Lalu korban disuruh untuk membuka baju kaos dan celana panjangnya dan menutupi tubuhnya dengan kamben yang diberi oleh pelaku. Karena pelaku merasa terangsang saat memijat korban pelaku kemudian membuka CD korban dan menyetubuhi korban hingga pelaku orgasme dan mengeluarkan sperma didalam kemaluan korban. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialami ke SPKT Polres Badung.

IMG 20231005 WA0150

- Advertisement -

Sementara itu pelaku AK alias EP (31) melakukan kekeran seksual dengan TKP di kios Bakso Jl Muding Raya No.36, Kel/Ds Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kab Badung terhadap korban RW berawal dari korban di jemput oleh pelaku dan diajak pergi ke tempat usaha milik korban (TKP) dan pelaku adalah partner kerja korban. Sesampainya di TKP korban seperti biasa melakukan pekerjaannya yaitu membuat bakso, selang beberapa saat korban dan terlapor melakukan game (permainan) dengan hukuman yang kalah akan dihukum sit up, pada saat itu korbanpun kalah dan melakukan sit up, tiba-tiba terlapor menindih, mencekek leher, dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal, korban sempat berontak dan berusaha melawan namun tidak bisa, kemudian pelaku membuka paksa celana korban dan memasukan alat kelaminnya sampai mengeluarkan cairan sperma di dalam kelamin korban, atas kejadian tersebut koban mengalami luka lecet pada telinga kanan, bibir lecet, leher memar dan luka memar pada tangan. Selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polres Badung, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/108/VIII/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 25 Agustus 2023.

IMG 20231005 WA0151

Dari kedua tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya baju kaos, BH sport warna abu-abu, Celana dalam warna merah muda, CD warna hijau tua, Handuk kecil warna biru. Kamben warna dasar hitam motif batik, Sertifikat Kompetensi Terapi.

“Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.”Ungkap AKP Aris Setiyanto, SIK. didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, SH. dan Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Somadi, SH.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Curi 38 Kambing BUMDes Masin, Satu Pelaku Dibekuk Polisi

Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah

Bhinneka Tunggal Ika Bukan Hanya Kata – BKAG Tekankan Kebebasan Beragama Harus Sesuai Konstitusi

Kapolres Pekalongan Kota Bersama Forkopimda, Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Ibadah Natal Tahun 2025 

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Kembali Desak Dan Pertanyakan Kepada Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa

Tukang Ojek di Batang Tewas Diracun Jamu Campur Kecubung, Pelaku Sepasang Kekasih

HMI Se-Tangerang Raya Silaturahmi dengan Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat Promosi Jabatan

DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Sampaikan Dugaan TIPIKOR Pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Lakukan Pencegahan Dini Kemacetan, Personel Ops Lilin Candi Polres Pekalongan Kota Disiagakan di Sejumlah Titik Rawan

Pantai Sigandu Jadi Fokus Pengamanan Polres Batang Selama Libur Nataru

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231005 WA0046 Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Bangli Tingkatkan Kegiatan Blue Light Patrol
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231005 WA0049 Jaga Sinergitas TNI-Polri, Polres Tegal Kota Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
IMG 20251220 WA0036
Banyak Sorotan Warga Desa Gambuhan, Pengakuan Salah Satu Kelompok RW “Semua RW Juga Memotong BLTS Kesra!”
1.1k Views 20/12/2025
Screenshot 20251221 211229
Beredar Isu Adanya Pemotongan Bantuan PKH di Desa Gambuhan
663 Views 21/12/2025
IMG 20251220 WA0008
Polres Batang Petakan Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Selama Libur Nataru
554 Views 20/12/2025
IMG 20251223 WA0054
Pantai Sigandu Jadi Fokus Pengamanan Polres Batang Selama Libur Nataru
468 Views 23/12/2025
IMG 20251219 WA0129
Polresta Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
456 Views 19/12/2025
Screenshot 20251223 143108 Gallery
GERAM!! Bu Ketut Laporkan Pencemaran Nama Baik Setelah 30 Tahun Menahan Sakit Hati
427 Views 23/12/2025
Supported By
Pendidikan
Ratusan Pelari Ikuti Pice Run Gantung 2025
495 Views 14/12/2025
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
624 Views 04/12/2025
Pemerintah Kabupaten Magelang Terus Menggelar Ruang Aspirasi Bersama Forkompimda
781 Views 30/11/2025
Mahasiswa UT Fakultas Sains dan Teknologi Keluhkan Sistem dan Penilaian, Minta Transparansi
957 Views 25/11/2025
Glow Sanctuary Bergema: STT Global Glow Indonesia Kirim 31 Wisudawan untuk Misi Global!
1.3k Views 08/11/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
Screenshot 20251221 211229
Beredar Isu Adanya Pemotongan Bantuan PKH di Desa Gambuhan
663 Views 21/12/2025
IMG 20251220 WA0036
Banyak Sorotan Warga Desa Gambuhan, Pengakuan Salah Satu Kelompok RW “Semua RW Juga Memotong BLTS Kesra!”
1.1k Views 20/12/2025
Penghijauan Trajumas Dinilai Penting untuk Jaga Mata Air, Ini Kata Harun Abdul Khafizh
152 Views 22/12/2025
IMG 20251217 WA0048
Dugaan Pemangkasan Dana BLT Kesra Desa Gambuhan Menuai Sorotan dan Kritikan Warga
844 Views 17/12/2025
IMG 20251213 WA0004
Kurang Dari 4 Jam, Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Diamankan Tim Gabungan Polres Beltim
556 Views 13/12/2025

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?