KAJEN, Media RCM – Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi mewakili Bupati Pekalongan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dalam rangka pengucapan Sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa keanggotaan Tahun 2019 – 2024
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (26/7/2023) dihadiri diantaranya oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, serta Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Masyarakat, LSM dan rekan – rekan media massa.
Pada kesempatan tersebut, Riswadi atas nama pribadi maupun atas nama Bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada Moh. Wyldanyl Firdaus yang menggantikan Almarhumah Mas’udah dari PPP yang telah diusulkan berhenti antar waktu karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 2023.
“Saudara telah diberi kepercayaan untuk mengemban amanat tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masa Keanggotaan Tahun 2019-2024, harapan kami semoga Saudara dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati.
Sementara itu, senada dengan Wabup, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Moh. Wyldanyl Firdaus, “ Semoga saudara dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada saudara serta dapat mendukung dan meningkatkan kinerja Lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten pekalongan,” ujar Hindun.
Hindun juga mengucapkan terimkasih kepada Ibu Mas’udah atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD. “ Mudah – mudahan apa yang diberikan untuk Kabupaten Pekalongan menjadi catatan amal baik dan mudah mudahan beliau husnul khatimah,” ungkap Hindun