Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong

Reporter Redaksi 441 Views

Pekalongan Kota, MediaRCM.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng menggelar razia penggunaan knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Selatan, diantaranya di Exit Tol Grosir Setono, Simpang 4 (Empat) SMP 16, Simpang 4 (Empat) Sokoduwet, Kota Pekalongan, pada Kamis (4/1/2024) malam.

IMG 20240105 WA0049

Dalam pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung KBO Sat Lantas, Polres Pekalongan Kota, Iptu Sumiyanto tersebut, setidaknya sejumlah 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan, Razia knalpot brong tersebut, dilaksanakan dengan cara hunting system dan tetap mengedepan sisi humanis.

- Advertisement -

Untuk pengambilan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Yuna Ahadiyah,S.H., menegaskan bahwa pada saat pengambilan barang bukti sepeda motor yang ditindak, knalpot brong harus diganti terlebih dahulu oleh pemilik kendaraan dengan knalpot standart.

Dalam Upaya Mewujudkan Zero penggunaan knalpot brong, juga dilakukan Upaya pencegahan dan sosialisasi secara menyeluruh baik kepada Pengguna kendaraan Bermotor maupun Produsen penjual knalpot karena knalpot brong mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (Rid – Humas)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *