Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Desa Talang Gelar Musrenbangdes Bahas RKPDes dan RKPD 2027 ​SENDANG

Reporter Iwan Yuliantoro 41 Views

Tulungagung,– Media RCM.com

Pemerintah Desa Talang, Kecamatan Sendang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (19/1).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan serta menjaring usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2027.

​Acara yang berlangsung di Balai Desa Talang ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Sendang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
​Fokus pada Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi
​Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang menekankan bahwa usulan yang diajukan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam memperkuat potensi lokal di wilayah lereng Wilis.

- Advertisement -

​Beberapa poin utama yang dibahas dalam musyawarah tersebut meliputi:
​Pembangunan Infrastruktur: Pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, dan peningkatan akses menuju lahan pertanian guna mempermudah mobilitas hasil bumi.
​Pengembangan SDM: Program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan peningkatan kapasitas UMKM lokal.
​Ketahanan Pangan: Optimalisasi sektor pertanian dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi warga Desa Talang.

​Kesehatan dan Sosial: Kelanjutan program penanganan stunting serta pemeliharaan sarana Posyandu.
​Sinergi dengan Program Kabupaten
​Camat Sendang yang turut hadir memberikan arahan agar usulan yang diteruskan ke tingkat Kabupaten (RKPD 2027) diselaraskan dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

​”Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah aspirasi. Kami berharap usulan dari Desa Talang dapat terintegrasi dengan pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan infrastruktur perdesaan,” ujar perwakilan dari Kecamatan Sendang.

​Langkah Selanjutnya
​Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan desa.

Usulan-usulan skala kabupaten nantinya akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan untuk diperjuangkan dalam APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.

​Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Talang berkomitmen untuk mengawal setiap usulan agar pembangunan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga.
​Apakah Anda ingin saya menambahkan detail spesifik lainnya, seperti nama tokoh tertentu yang hadir atau nilai anggaran tertentu yang sedang diprioritaskan.(iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *