Warga Kelurahan Blitar Terkejut, Rumah Rusak Tertimpa Balon Udara Pasca Shalat Idul Fitri

Reporter Basuki Blitar 47 Views

Blitar . MediaRCM com – Pepatah Jawa mengatakan, “ora mangan nangkane, melu kenek pulute,” yang menggambarkan situasi tak terduga yang dialami warga Kelurahan Blitar, Kota Blitar. Pada Senin (31/3/2025) pagi, usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 H, rumah warga rusak tertimpa balon udara yang jatuh dengan tiba-tiba.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, ketika balon udara yang diterbangkan dalam rangka perayaan Idul Fitri tersebut tiba-tiba kehilangan kendali dan jatuh di area pemukiman warga. Mengakibatkan rumah mengalami kerusakan parah pada atap dan bagian lainnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meskipun beberapa warga mengalami ketakutan dan luka ringan akibat puing-puing yang jatuh.

Pihak berwenang setempat segera turun tangan untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada para korban yang terdampak. Wali Kota Blitar juga menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Meskipun peristiwa ini cukup mengejutkan, warga tetap bersyukur karena kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa. Sebuah peringatan bagi kita semua bahwa setiap perayaan harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab.

- Advertisement -

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut menampilkan saat sang pemilik rumah menjelaskan bahwa rumahnya rusak usai tertimpa balon udara yang diterbangkan warga. Bahkan sebagian rumahnya juga terbakar pada bagian terasnya.

Sebenarnya aktivitas menerbangkan balon udara di wilayah Blitar sudah dilarang oleh pihak pihak terkait. Namun masih banyak warga yang nekat menerbangkan balon udara dengan beralasan ini telah menjadi tradisi.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly pernah menegaskan jika balon udara memiliki hukum pidana. Hal ini bisa ditindak apabila ada pelapor dari masyarakat.

Polres Blitar Kota menegaskan akan memproses semua laporan yang masuk terkait balon udara saat lebaran mendatang. Hal ini lantaran pihaknya tidak ingin penerbangan balon udara mengganggu lalulintas udara.

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *