Warga Cisoka Protes Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Dishub Kabupaten Tangerang Turun ke Lokasi

Reporter Media RCM Banten 15 Views

 

Kabupaten Tangerang ll mediarcm.com ll Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, meluapkan kekecewaan atas masih beroperasinya kendaraan truk tambang bermuatan tanah merah yang melanggar aturan jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Tangerang.

Aksi protes warga dipicu oleh korban masyarakat yang terjadi berulang kali, yang diduga kuat akibat operasional truk tambang pengangkut tanah merah untuk proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) serta proyek lainnya. Truk-truk tersebut melintas melalui jalur Cisoka–Maja, jalur umum yang padat aktivitas warga dan dinilai tidak layak untuk angkutan tambang berat.

- Advertisement -

Sebagai bentuk penolakan, masyarakat melakukan aksi putar balik terhadap kendaraan truk tambang yang kedapatan melintas di luar jam operasional. Aksi berlangsung kondusif namun tegas, sebagai peringatan agar aturan yang berlaku dihormati.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka masa khidmat 2022–2027, K.H. Juhri, menyatakan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

> “Pelanggaran ini bukan sekadar soal aturan, tapi sudah menyangkut keselamatan dan nyawa warga. Jika terus dibiarkan, konflik sosial bisa semakin besar,” ujar K.H. Juhri.

 

Menanggapi aksi tersebut, Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, datang langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan jalannya aksi warga. Kehadiran Dishub diharapkan menjadi langkah awal penegakan aturan serta pengawasan lebih ketat terhadap operasional kendaraan tambang di wilayah Cisoka.

Masyarakat menegaskan penolakan terhadap aktivitas truk tambang yang beroperasi di luar ketentuan Perbub dan mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas, konsisten, dan berpihak pada keselamatan warga, guna mencegah jatuhnya korban kembali.

MRAW

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *