Wakapolsek Kintamani Hadiri Pertemuan BANKAMDA Kintamani Serta Sampaikan ini

Reporter Media RCM BALI 121 Views

Wakapolsek Kintamani hadiri pertemuan BANKAMDA Kintamani serta sampaikan ini.

POLDA BALI. POLRES BANGLI. MEDIA RCM COM

- Advertisement -

23 April 2023

Bertempat di Wantilan Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Wakapolsek Kintamani AKP I Nyoman Somaada, S.H. bersama Kanit Binmas Polsek Kintamani IPTU Dewa Ketut Ngurah melaksanakan penyuluhan kepada Bakamda Desa Adat se Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, Senin 24 April 2023.IMG 20230424 WA0231

 

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Ketua Majelis Desa Adat Kab. Bangli Ir. I KETUT KAYANA, MS, Danramil 1626-04 Kintamani diwakili oleh Babinsa Mengani PELDA I GEDE HARTA WIJAYA, Ketua Majelis Desa Adat Alitan Kec. Kintamani I NYOMAN SUKADIA, Para Bendesa Adat se Kec. Kintamani, Anggota Bakamda dari masing-masing desa se Kec. Kintamani.

 

Dalam arahannya Wakapolsek Kintamani AKP I Nyoman Somaada menyampaikan, ” Kegiatan ini dilakukan guna Kerjasama Polri dengan Desa Adat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif serta memberikan himbauan kepada Bankamda Desa Adat se-Kecamatan Kintamani dalam menjalankan tugas-tugas kamtibmas tetap melakukan upaya peningkatan penegakkan hukum di wilayah masing-masing guna untuk memantau dan mengantisipasi dampak gangguan kamtibmas, “ucapnya.

(  Priyo  )

Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Kintamani AKP I Nyoman Somaada, juga menyampaikan bahwa Polri dalam hal ini menjalin kemitraan untuk bahu membahu dengan unsur-unsur Desa Adat diantaranya Bendesa, Pecalang, Bankamda serta unsur instansi terkait yaitu Perbekel dan Linmas dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.

Melalui Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dimana Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi Preemtif dan Preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di Desa Adat.IMG 20230424 WA0230

Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh Wisatawan lokal dan mancanegara, Berbagai keindahan alam dan kultur budaya yang khas yang dimiliki membuat Pulau Dewata menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung dan tentunya tidak menutup kemungkinan berpotensi memunculkan berbagai dampak dilapisan masyarakat, seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas serta kerawanan sosial.

Guna meredam potensi gangguan kamtibmas tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan kearifan lokal yang ada melalui pembentukan Sipandu Beradat, Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 dimana Tugas Sipandu Beradat adalah mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing.

Selain itu juga Tugas Sipandu Beradat adalah menerima laporan terjadinya potensi gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial, melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan-gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial, serta melaporkan temuan atau potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang.

Wakapolsek Kintamani AKP I Nyoman Somaada,S.H. juga menyampaikan tugas Bankamda diantaranya mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial, menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial.

“melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang”, terang Wakapolsek Kintamani.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *