Verifikasi Lahan Kayu di Desa Binaan, Babinsa Serda Ardiansyah Pastikan Proses Berjalan Lancar

Reporter Media RCM NTB 64 Views

MediaRCM NTB – Sumbawa, Serda Ardiansyah, Babinsa Desa Pungkit, anggota Koramil 1607-06/Lape melaksanakan pendampingan dalam kegiatan verifikasi lahan kayu salah satu warga binaannya di Desa Pungkit, kecamatan Lape. Senin (15/07/2024).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti TNI-Polri, serta tim verifikasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang. Verifikasi kayu ini dilakukan di lahan milik Bapak Usman A dan Bapak Syarifuddin. Luas lahan yang diverifikasi sekitar 2 hektar dengan jumlah pohon sonokeling mencapai 350 pohon.

- Advertisement -

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan kondisi kayu di lahan tersebut serta mendukung pelaksanaan administrasi dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sumber daya alam dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan lahan.

Selain itu, kegiatan ini juga membantu dalam memberikan informasi akurat bagi pemangku kepentingan terkait dan memastikan bahwa proses administrasi yang dilakukan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga berkelanjutan.

Dalam kegiatan verifikasi lahan ini, Babinsa Serda Ardiansyah tidak hanya membantu memastikan kelancaran proses verifikasi, tetapi juga berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kehadiran Babinsa memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pihak berwenang, dan masyarakat. Dengan kehadiran Babinsa, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, dan proses verifikasi dapat dilakukan dengan akurat dan transparan serta meningkatkan kesadaran pemilik lahan tentang kewajiban dan hak mereka terkait pengelolaan kayu. (Pendim Sumbawa).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *