Untuk Kesekian Kalinya Kavling Aqilla Makmur Tunjuk Kuasa Hukum M. Tonggak, S.H., CPT., C.MED

Reporter Redaksi 651 Views

Pekalongan, Media RCM.com – Tanah kavling yang berada di dukuh Donolayan desa Pagumenganmas kecamatan Karangdadap kabupaten Pekalongan provinsi Jawa Tengah yang merupakan salah satu dari pengembang kavling AQILLA MAKMUR menunjuk kembali kantor hukum M. TONGGAK, S.H., CPT., C.MED & PARTNERS sebagai kuasa hukumnya, Selasa (3/6/2025)

Sebelumnya Aqilla Kavling 03 yang berada di dukuh Wonosari desa Kalilembu kecamatan Karangdadap pada Rabu kemarin (28/5/2025) juga telah menunjuknya untuk pendampingan hukum pada kantor hukum yang beralamatkan di Jl. Raya Kalilembu dukuh Jerakah RT. 001 RW. 004 No. 1 desa Kalilembu kec. Karangdadap kab. Pekalongan prov. Jawa Tengah tersebut.

 

Teguh Hadi Wiranto saat menandatangani surat kuasa di kantor hukum M. TONGGAK, S.H., CPT., C.MED, Selasa (3/6/2025)
Teguh Hadi Wiranto saat menandatangani surat kuasa di kantor hukum M. TONGGAK, S.H., CPT., C.MED & PARTNERS, Selasa (3/6/2025)

Diketahui tanah kavling yang berada di dukuh Donolayan desa Pagumenganmas tersebut masih tersisa 11 unit dan luasnya kurang lebih 1000 m2 yang belum selesai. Untuk itulah alasan Kavling AQILLA MAKMUR menunjuk kuasa hukum M. TONGGAK, S.H., CPT., C.MED & PARTNERS guna penyelesaian secara administrasi dan pendampingan hukum.

- Advertisement -

“Saya akan selalu mendampingi klien saya, dalam hal ini kavling AQILLA MAKMUR untuk menyelesaikan permasalahan jual beli kavling yang belum selesai dengan pihak pembeli maupun pihak ketiga,” kata Adv. M. Tonggak, S.H., CPT., C.MED selalu kuasa hukumnya.

Sementara untuk langkah pertama dari pihak kuasa hukum akan mengirimkan surat somasi kepada pembeli maupun pihak ketiga yang sudah lama belum menyelesaikan jual beli kavling tersebut.

“Pertama saya akan menerbitkan surat somasi kepada mereka, terkait permasalahan administrasi jual beli antara klien dan pembeli maupun pihak ketiga agar secepatnya terselesaikan,” tambahnya.

Teguh Hadi Wiranto selaku owner dari kavling AQILLA MAKMUR mengucapkan terima kasih kepada kantor hukum M. TONGGAK, S.H., CPT, C.MED & PARTNERS yang telah banyak membantu dalam hal pendampingan hukumnya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada kantor hukum M.TONGGAK, S.H., CPT., C.MED & PARTNERS yang telah membantu kami dalam hal pendampingan hukum. Semoga ini akan terus berlanjut di kavling-kavling AQILLA MAKMUR selanjutnya,” ujar Teguh.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *