MediaRCm_Makassar – Halaman kantor Disnaker jadi saksi, hari itu, suasana tenang menjelma menjadi teriakan protes. Suara orasi bergema di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Jumat (3/10/2025) siang.
Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas untuk Keadilan Wahyudi, berdiri berderet di bawah terik matahari, membentangkan spanduk dan poster yang menuntut keadilan bagi seorang karyawan ritel Alfamidi, Wahyuddin, yang disebut di-PHK secara sepihak dan tidak jelas hak pesangonnya.
Wahyuddin—akrab disapa Wahyu—bukan nama asing di lingkungan kerja PT MIDI Utama Indonesia Tbk, perusahaan yang menaungi jaringan toko ritel Alfamidi.
Ia telah mengabdi sejak 2011, membangun kariernya dari bawah, hingga akhirnya menerima surat pemutusan hubungan kerja yang disebut tanpa dasar yang jelas.
Namun yang membuat para demonstran turun ke jalan bukan sekadar kabar PHK itu sendiri, melainkan nasib hak-hak Wahyu yang hingga kini belum juga dipenuhi.
Ia disebut belum menerima pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Seruan Keadilan dari Jalanan
“Pesangon itu adalah kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Tata cara pembayarannya sudah diatur jelas dalam undang-undang, jadi tidak seharusnya ada persoalan seperti ini,” tegas Koordinator Aksi, Arie M Dirgantara, dalam orasinya.
Di tengah kerumunan, Arie tampak lantang menyuarakan tuntutan di depan kantor Disnaker. Ia menilai, tindakan perusahaan yang belum menyelesaikan hak pesangon pekerjanya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak tenaga kerja.
Hal senada diungkapkan oleh Arman Bassara, salah satu peserta aksi. Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Disnaker Makassar, perlu bersikap tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban mereka.
“Kasus Wahyu ini sangat memprihatinkan. Sudah bertahun-tahun bekerja, tapi haknya justru tidak dibayarkan. Kami mendesak Disnaker turun tangan serius, jangan hanya menunggu laporan tanpa tindakan,” ujar Arman kepada wartawan.
Disnaker Janji Tindak Lanjut
Usai berorasi selama hampir dua jam, perwakilan massa diterima di ruang mediasi Disnaker Makassar.
Di sana, mereka menyampaikan seluruh kronologi kasus PHK yang menimpa Wahyu, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim mereka.
Menanggapi hal itu, perwakilan Disnaker menyampaikan komitmen untuk memediasi antara pihak Wahyu dan manajemen PT MIDI Utama Indonesia Tbk.
“Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Selanjutnya, Disnaker akan melakukan mediasi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mengurai permasalahan ini,” ujar perwakilan Disnaker usai pertemuan.
Meski belum ada keputusan final, langkah mediasi ini disambut positif oleh para pengunjuk rasa.
Mereka berharap pemerintah benar-benar serius menegakkan keadilan bagi pekerja yang haknya terabaikan.
Harapan untuk Keadilan Pekerja
Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat kembali menyerukan pesan moral di hadapan kantor Disnaker. Bagi mereka, perjuangan ini bukan hanya tentang Wahyuddin, tetapi juga tentang hak para pekerja di seluruh Indonesia yang sering kali dirugikan oleh kebijakan sepihak perusahaan.
“Ini bukan hanya soal Wahyu, tapi tentang martabat pekerja. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi semua perusahaan agar tidak semena-mena mem-PHK karyawannya,” teriak salah satu orator menutup aksi.
Aksi berjalan damai dan tertib hingga selesai. Para demonstran perlahan meninggalkan lokasi, namun pesan mereka tetap bergema: keadilan bagi pekerja bukanlah permintaan, melainkan hak yang harus ditegakkan.