TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ASAL USUL SESEORANG (PASAL 277 KUHP UU NO 1 TAHUN 1946 TENTANG HUKUM PIDANA)

Reporter Media RCM DKI 4 Views

UPDATE PERKEMBANGAN PERKARA PASAL 277 KUHP

PERKARA:

- Advertisement -

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ASAL USUL SESEORANG (PASAL 277 KUHP UU NO 1 TAHUN 1946 TENTANG HUKUM PIDANA)

WAKTU KEJADIAN dan TKP:

HARI SENIN TANGGAL 16 SEPTEMBER 2024-Mediarcm.com DI RS ISLAM JAKARTA JL. CEMPAKA PUTIH TENGAH 1 No 1 RT/RW 011/005 KEL CEMPAKA PUTIH TIMUR KEC. CEMPAKA PUTIH, KOTA JAKARTA PUSAT

Ⅲ. KORBAN:

BAYI MR X DARI Sdri. FS, dan Sdr. MR (LAKI-LAKI) Tempat tanggal Lahir di Jakarta, 16 September 2024, Jenis kelamin Laki-laki

TERSANGKA

1. DALAM PENYELIDIKAN

IV. KRONOLOGIS:

Pada tanggal 16 September 2024, Sdri, FS melahirkan bayi Mr.X secara SC (Sectio Caesar) di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dengan ditemani oleh suaminya yang bemama Sdr. MR. Setelah bayi Mr.X dilahirkan selanjutnya dilakukan observasi oleh dokter spesialis anak. Dokter spesialis anak mendapati bahwa bayi Sdri. FS mengalami penurunan saturasi oksigen sehingga harus mendapatkan penanganan khusus di ruang NICU

Pada tanggal 17 September 2024 kondisi bayi Sdri. FS semakin memburuk hingga pada pukul 11.34 WIB dinyatakan meninggal dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Yang menjadi dasar bayi Sdri. FS diduga tertukar yaitu pada saat dilahirkan panjang bayi Sdri. FS adalah 47 cm sementara setelah satu hari dimakamkan menurut orang tuanya panjangnya 80 cm dan terdapat perbedaan antara wajah bayi saat dilahirkan dan saat meninggal (adanya tahi lalat di pelipis kin)

V. BARANG BUKTI

1. 1 (satu) Surat Permintaan DNA

2. 1 (Satu) Bundel Rekam Medis

3. 1 (Satu) Surat Hasil Pemeriksaan DNA Bayi Mr. X dari Sdri. FS dan Sdr. MR

VI. PASAL YANG DITERAPKAN

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ASAL USUL SESEORANG (PASAL 277 KUHP UU NO 1 TAHUN 1946 TENTANG HUKUM PIDANA) DENGAN ANCAMAN HUKUMAN PIDANA PALING LAMA ENAM TAHUN.

TERSANGKA SAAT INI MASIH DALAM PROSES PENYELIDIKAN UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES METRO JAKARTA PUSAT.

KOMISARIS BESAR POLISI SUSATYO PURNOMO CONDRO, S.H., S.I.K., M.Si. (KAPOLRES METRO JAKARTA PUSAT)

(*Red Triwahyudi)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *