Tim Pemenangan Paslon 02 Bupati Blitar Menyesalkan Pembatalan Debat Publik Ketiga oleh KPU

Reporter Media RCM Blitar 63 Views

Blitar.MediaRCM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan debat publik ketiga yang sedianya dijadwalkan pada pekan ini. Keputusan mendadak ini menuai reaksi keras dari Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Mak Rini dan Abdul Ghoni yang mempertanyakan alasan pembatalan tersebut.

Menurut KPU Blitar, pembatalan debat tersebut disebabkan oleh pertimbangan faktor keamanan dan kendala anggaran. Namun, Ketua Tim Paslon 02 M.Rifai menganggap alasan ini tidak cukup kuat dan terkesan tidak transparan. “Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan keamanan dan anggaran yang menjadi dasar pembatalan ini. Proses demokrasi seharusnya dijalankan dengan jelas dan terbuka,” ujar M.Rifai Tim Paslon 02 dalam sebuah pernyataan.

Penyelenggaraan debat publik sebelumnya telah dilakukan dalam dua putaran, namun debat ketiga ini dianggap sebagai momen penting untuk memperdalam pemahaman masyarakat terhadap masing-masing pasangan calon. Dengan pembatalan ini, sejumlah pihak mulai mempertanyakan komitmen KPU dalam menjaga kualitas pemilu yang transparan dan Tegas M.Rifai.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di rumah juang Mas Ghoni di Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, Jumat (15/11/2024).

- Advertisement -

Debat ketiga sudah diumumkan secara resmi di media bahwa pelaksanaannya siap sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Namun, KPU mendadak membatalkan acara tanpa koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Rifai meminta KPU memberikan penjelasan terkait alasan di balik pembatalan debat tersebut.

“Kalau alasan keamanan, itu tugas kepolisian. Kalau soal anggaran,DPRD sudah menyediakannya. Jadi, ada apa dengan KPU?” ujarnya dengan nada kecewa.

Rifai menegaskan bahwa KPU seharusnya konsisten dengan aturan yang ada dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurut Rifai, debat publik merupakan platform penting bagi masyarakat untuk menggali informasi mengenai visi dan misi calon bupati.

Sebagai solusi, Rifai mengusulkan agar debat tetap dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan peserta terbatas,acara debat tersebut tetap dapat disiarkan secara langsung melalui berbagai platform media, baik televisi maupun media sosial. Dengan cara ini, masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya debat dan mendapatkan informasi terkait visi dan misi masing-masing pasangan calon (Paslon).

“Pembatasan peserta debat di Gedung DPRD akan mengurangi potensi kerumunan massa, sekaligus meminimalkan risiko. Namun, masyarakat tetap berhak mengetahui informasi yang relevan untuk menentukan pilihan mereka,” kata Rifai.

“Lebih lanjut, Rifai berharap alternatif pelaksanaan debat ini dapat diterima oleh semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan masyarakat, demi menciptakan pemilihan yang adil dan transparan.

Kami tidak ingin berprasangka buruk, tetapi kami berharap proses Pilkada di Kabupaten Blitar berjalan dengan transparansi, kedamaian, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan debat publik ketiga tersebut. Pembatalan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, yang berharap acara tersebut dapat menjadi ajang untuk mendengar visi dan misi calon pemimpin daerah secara.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *