Tersangka Pengancaman Belum Ditangkap, Polres Bulukumba Disorot Warga dan Aktivis

Reporter Media RCM SULSEL 121 Views

MediaRCM.com|Bulukumba, Sulawesi Selatan – Kinerja Polres Bulukumba kini menjadi sorotan tajam dari warga dan berbagai pihak, setelah lebih dari satu tahun tersangka pengancaman menggunakan parang, Bundu alias Basri, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga ditangkap.

Kasus ini berawal dari laporan H. Yusuf (52), seorang tokoh masyarakat Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, pada November 2023 lalu.

H. Yusuf melaporkan bahwa dirinya diancam dengan parang oleh Bundu alias Basri, namun hingga saat ini, tersangka masih bebas berkeliaran.

Bahkan, warga Desa Pangalloang mengaku sering melihat tersangka di sekitar kebun dan sawahnya. Hal ini memunculkan kekecewaan besar terhadap kinerja kepolisian, yang dinilai tidak serius dalam upaya penangkapan.

- Advertisement -

“Ini sudah lebih dari satu tahun. Warga sering melihat tersangka di desa, tapi tidak ada tindakan nyata dari polisi. Apa sebenarnya yang terjadi di Polres Bulukumba?” ungkap seorang warga Desa Pangalloang yang tak ingin disebutkan namanya.

Kritik dari Masyarakat dan Aktivis

Tak hanya warga, kritik juga datang dari aktivis lokal. Muslim, Koordinator Advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, mempertanyakan komitmen Polres Bulukumba dalam menangani kasus ini.

Ia menyebut, selama tersangka berstatus DPO, pihak kepolisian seharusnya bisa melakukan langkah konkret, seperti mempersempit ruang gerak tersangka atau menyebarkan informasi ke masyarakat setempat.

“Jika Polres Bulukumba serius, mereka cukup berkoordinasi dengan aparat di tingkat kecamatan dan pemerintah desa. Foto tersangka bisa disebarluaskan agar warga bisa melapor jika melihatnya. Tapi ini seperti diabaikan,” tegas Muslim.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan dan Kompolnas RI, demi mendorong transparansi dan penegakan hukum.

Keluarga Korban Merasa Tidak Diindahkan

H. Yusuf dan keluarganya mengaku kecewa atas lambannya proses penegakan hukum. Mereka merasa bahwa kasus ini seolah-olah diabaikan, meskipun sudah ada bukti kuat dan keterangan saksi.

“Kami merasa seperti diabaikan. Tersangka sering terlihat di sekitar desa, tapi tidak ada tindakan. Jangan-jangan ada oknum tertentu yang melindungi tersangka ini,” kata H. Yusuf dengan nada kesal.

Ia berharap pihak kepolisian segera menunjukkan keseriusan mereka dalam menangkap tersangka, agar rasa keadilan bisa dirasakan oleh korban dan masyarakat luas.

Harapan untuk Penuntasan Kasus

Kasus ini tak hanya menjadi ujian bagi Polres Bulukumba, tetapi juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Warga berharap, aparat dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini, mengingat keresahan yang terus meluas.

“Keberadaan tersangka yang bebas berkeliaran ini sangat meresahkan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu warga dengan penuh harap.

Dengan meningkatnya sorotan publik, Polres Bulukumba kini dihadapkan pada tuntutan untuk memperbaiki citra dan membuktikan bahwa mereka mampu menegakkan hukum dengan adil.

Masyarakat menanti, apakah penangkapan Bundu alias Basri akhirnya bisa menjadi jawaban atas keresahan yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini. (red)*

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *