Kualasimpang,mediarcm.com
“Pancasila Dikhianati :
Rakyat Aceh Menuntut Keadilan atas Perampasan Empat Pulau aset Propinsi Aceh.”
Dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila – 1 Juni 2025.
Kami, Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang , dengan ini menyatakan sikap tegas terhadap perampasan wilayah Aceh berupa empat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang — yang kini secara administratif tercatat masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Ujar Edi Syahputra.ST ketua MPC Aceh Tamiang,disalah satu Kafe jalan DI Panjaitan. 01/06/2025.
Fakta tersebut merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap semangat Pancasila, khususnya :
1. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia Ketika batas wilayah Aceh diubah secara sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan rakyat Aceh, maka ini bukan bentuk persatuan, tetapi pembelahan dan penistaan terhadap integritas Aceh.
2. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Tidak pernah ada musyawarah dengan rakyat Aceh. Tidak ada proses demokratis. Yang terjadi adalah pemindahan wilayah secara senyap dan manipulatif. Ini adalah bentuk otoritarianisme administratif.
Disebutkannya Kami menyatakan sikap bahwa:
1. Pengalihan empat pulau tersebut adalah inkonstitusional, melanggar UU Darurat No. 7 Tahun 1956 yang secara tegas mengatur batas wilayah Provinsi Aceh.
2. Tindakan ini bertentangan dengan MoU Helsinki 2005 dan UUPA No. 11 Tahun 2006, yang menjamin keistimewaan dan batas wilayah Aceh.
3. Keputusan ini mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, sejarah, dan aspirasi rakyat Aceh, serta berpotensi menimbulkan instabilitas geopolitik dan sosial.
Maka dengan ini, kami menuntut:
1. Pengembalian empat pulau tersebut ke dalam administrasi Provinsi Aceh.
2. Pemeriksaan hukum dan politik atas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas manipulasi batas wilayah.
3. Dilakukannya Judicial Review terhadap kebijakan atau peraturan yang menyebabkan terhapusnya pulau-pulau Aceh.
4. Revisi dan pemutakhiran peta nasional yang merujuk pada ketetapan hukum yang sah dan berpihak pada keadilan sejarah.
Pancasila bukan topeng penguasa. Pancasila adalah janji suci Republik ini untuk berdiri di atas kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Aceh bukan objek administrasi. Aceh adalah subjek sejarah. Empat pulau itu adalah bagian dari tubuh kami — dan kami akan terus melawan segala bentuk perampasan atas nama negara.
Hidup Aceh. Hidup Rakyat. Lawan Perampasan Wilayah. Ungkap Edi Syahputra.
Red