Tegal Raya dan Pekalongan Raya Sepakat Kembangkan PSLE
Jakarta Mediarcm.com– Daerah-daerah di Tegal Raya dan Pekalongan Raya meneguhkan komitmen bersama untuk mengembangkan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta, Senin (13/4) siang.
Hadir Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para kepala daerah Tegal Raya dan Pekalongan Raya, termasuk Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Menteri LH/ Kepala BPLH, Hanif Faisol menyampaikan bahwa pada saat ini telah menyaksikan penandatanganan dua aglomerasi penting.
“Ini menambah satu aglomerasi dari Jawa Tengah, sehingga Jawa Tengah menyepakati ada 3 aglomerasi utama yaitu ada aglomerasi Semarang Raya, Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Tiga aglomerasi itu paling tidak berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton sampah perhari,” ujar Faisol.
Faisol juga menambahkan bahwa sampah tersebut mereduksi sampah Jawa Tengah yang total jumlahnya 17. 300 ton per hari.
“Jadi masih ada sisa 14.300 ton yang masih menjadi PR bersama. Langkah-langkah aglomerasi ini mengakhiri rangkaikan kunjungan kita dalam menjawab arahan Presiden melalui Mensesneg untuk menyelesaikan semua data dalam waktu dua minggu. Saat ini masih menyisakan dua wilayah di Jakarta. Jadi jumlah aglomerasi yang nantinya akan di sampaikan ada 35 aglomerasi termasuk Pekalongan Raya dan Tegal Raya,” ujar Faisol.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi mengutarakan dengan aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya dilanjutkan MoU dan penandatanganan SPK nantinya langsung dapat dieksekusi.
“Harapan kita segera dieksekusi tentang pelaksanaan sampah di kabupatem di eks Karisidenan Pekalongan, aglomerasi ini dimaksudkan agar sampah kota diatas 1.000 ton diharuskan menjadi zonasi sampah yang regional yaitu Regional Brebes, Regional Tegal Kota, Kabupaten Tegal, aglomerasi Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, kabupaten Pekalongan dan Batang,” ujar Ahmad Lutfi.
Ahmad Lutfi juga menambahkan bahwa aglomerasi tersebut akan menjadikan zonasi bagi diatas 10.000 ton yang dieksekusi.
“Langkah selanjutnya di daerah lain yang rata-rata 10.000 ton sudah melaksanakan dengan cara FDF seperti Magelang Banyumas, Cilacap sehingga road map penanganan sampah ini di Provinsi Jateng ini berjalan. Road map sudah kami siapkan untuk segera eksekusi. Yang terpenting adalah memilah dan memilih sampah dari hulu ke hilir,” pungkas Ahmad Lutfi.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
“Sampah harus kita ubah menjadi energi. Dengan teknologi ramah lingkungan, kita mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan penandatanganan MoU PSEL dan kesiapan pembangunan PSEL antara Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Tegal di Hotel King Royal Brebes pada tanggal 4 Maret 2026 lalu.
R.Susilo AN / Maskani





