Sumbawa Besar|NTB, Kasus pelecehan Anak dibawah Umur yang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya) yang dilaporkan ke Polres Sumbawa pada 28 Maret 2023 lalu mendapat perhatian serius dari pihak keluarga.
Pasalnya, yang membuat kekecewaan terhadap keluarga korban, saat di lakukannya pemeriksaan atau pengambilan B A P terhadap korban, salah satu penyidik PPA BRIPTU INTAN P. ZOHROH, melontarkan bahasa yang kurang pantas kepada korban, yang tidak semestinya di ucapkan oleh seorang penyidik,
“Saat adik saya di periksa oleh ibu intan, “ah tidak mungkin kamu di paksa oleh pelaku, pasti kamu sendiri yang mau” Padahal adik saya ini sudah mengatakan dengan sejujurnya, masih saja ibu itan ini tidak percaya kepada adik saya, kemudian saat di lakukan visum di RS, ada alat yang dimasukkan di kelamin adik saya, ntah itu alat apa, ibu intan juga berkata kepada adik saya dengan nada yang membentak, “masa itu aja kamu nggak bisa kasih masuk, kontol yang besar aja bisa kamu kasih masuk, bukannya melindungi tapi malah mengintimidasi adik saya dengan perkataan yang tidak pantas, sehingga adik saya merasa tertekan, takut dan mempengaruhi mentalnya, sehingga saya berkesimpulan apakah begini SOP dalam pemeriksaan anak di bawah umur, “Ungkap adrisal dengan nada kecewa.
Selain itu, pelaku pelecehan yang sempat ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa tersebut telah dikembalikan ke Orang Tuanya oleh pihak PPA tanpa ada upaya mediasi atau upaya hukum terlebih dahulu,
“Saya mewakili seluruh keluarga sangat kecewa dengan sikap PPA Polres Sumbawa yang mengambil tindakan sepihak tanpa memberi tahukan kepada kita pihak keluarga sebagai pelapor terlebih dahulu,”. Ujar Adrisal. Sabtu (8/4/2023)
Dengan mengembalikan pelaku ke Orang Tuanya, sambung Adrisal, kami khawatirkan akan menambah masalah baru, mengingat antara kedua belah pihak belum dipertemukan atau dilakukan upaya mediasi oleh Unit PPA Polres Sumbawa.
Selain itu, Adrisal juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak keluarga pelaku telah mendatangi dirinya untuk meminta maaf, tapi karena menghargai proses hukum, ia menyarankan agar masalahnya diselesaikan melalui Polres Sumbawa.
“Bukan kami tidak mau memaafkan, akan tetapi kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Seandainya pun kami harus memaafkannya, kami akan memaafkannya di Polres. Kami sangat sangat kecewa dengan kinerja PPA Polres Sumbawa yang tidak menghargai kami selaku pelapor”. Ungkap Adrisal
Lanjut Adrisal, saya faham dengan UU perlindungan Anak, antara pelaku dan korban sama – sama di bawah umur dan di perlakuan khusus, lantas di mana bentuk perlakuan khusus terhadap adik saya, sementara pelaku sudah di bebaskan dengan alasan wajib lapor, kalau seandainya kasus ini trus bergulir dan tidak ada kepastian hukum nya, saya akan lanjutkan Laporan Pengaduan ini ke polda,”Ujar Adrisal.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sumbawa yang saat itu di jabat oleh IPDA NADIYAH yang dikonfirmasi melalui Panggilan WhatsApp Sabtu (08/04/23), mengatakan bahwa pelaku tidak dibebaskan, namun dikembalikan kepada orang tuanya dan harus menjalani wajib lapor.
“Sebenarnya ini sudah sesuai Undang-undang. Sudah sesuai SOP nya. Karena pelakunya dibawah Umur, jadi kita kembalikan ke Orang Tuanya. Sekalipun ditahan, dia paling ditahan selama 7 hari” Ungkap Kanit PPATutupnya,
Lanjut Kanit PPA Polres Sumbawa, selama proses penyelidikan, penahanan merupakan proses paling akhir. Selain itu, ia juga menjelaskan alasan dikembalikannya pelaku kepada orang tua karena selain sudah sesuai SOP, juga merupakan perintah dari Kasat Reskrim.
“Mungkin ini miskom aja si ya. Saran dari Pak Kasat untuk dikembalikan ke Orang Tua agar tidak terjadi masalah kedepannya, karena buat mengamankan anak dibawah umur kita tidak punya LPAS atau LPKS”. Tutup kanit PPA yang saat itu di jabat oleh IPDA NADIYAH.
Sementara itu, Kanit PPA yang saat ini di ambil alih oleh Aipda Arifin Setioko, saat di konfirmasi melalui Whatsapp, sabtu (29/04/23) mengatakan, “Petugas PK Bapas baru bisa pendampingan dan penelitian ABH hari Rabu Mas, karena mereka belum balik Sumbawa masih libur, dan kami tetap konsisten tangani semua perkara yg masuk Mas, “ujarnya. (Timred)