Sukambali Hadiri Tradisi Manganan di Petilasan Mbah Reni Desa Kecapi 

#DesaKecapi #PetilasanMbahReni #KabupatenJepara

Reporter Media RCM JATENG 45 Views

MediaRCM | Jepara – Bertempat di Petilasan Mbah Reni, RT.44 / RW.08, Dukuh Grobogan, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

IMG 20250223 WA0130
Petilasan Mbah Reni di Dukuh Grobogan, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (23/2/2025).

Minggu, (23/2/2025) pukul 19.30 WIB – selesai, Sukambali, Petinggi Desa Kecapi, menghadiri acara Manganan sebuah tradisi adat masyarakat desa yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atau nyadran setiap tahun khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025.

IMG 20250223 WA0128
Sukambali Petinggi Desa Kecapi

Acara ini dihadiri oleh pengurus Petilasan Mbah Reni yaitu Ketua, Arwani, Sekretaris, Imron Syafi’i, dan Ketua RW.08, Sugiri.

Serta dihadiri juga oleh warga sekitar petilasan, Ketua RT dan RW, masyarakat umum, Tomas, dan Toga serta Pembicara oleh KH. A. Fatoni.

- Advertisement -

Menurut Sukambali, setiap tahun memasuki Bulan Suci Ramadhan, warga Desa Kecapi khususnya pengurus Petilasan Mbah Reni selalu rutin melakukan acara tradisi masyarakat desa yaitu Manganan.

“Selain Manganan dibarengi juga kegiatan bersih-bersih petilasan dan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada leluhur desa. Sekaligus rasa syukur dan ucapan Alhamdulillah karena sebentar lagi kita memasuki Bulan Suci Ramadhan yang selalu ditunggu oleh umat Islam termasuk warga Desa Kecapi,” kata Sukambali.

Sukambali selama menjabat sebagai Petinggi atau Kepala Desa Kecapi sangat aktif dalam upaya pelestarian dan nguri-uri adat istiadat dan tradisi di desanya.

KH. A. Fatoni dalam pembicaraannya menyampaikan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. “Penting bagi kita menyiapkan dan menyambutnya dengan bersih-bersih diri dan membersihkan tempat-tempat leluhur desa sebagai rasa syukur kepada Allah SWT. Tradisi Manganan merupakan tradisi yang harus kita lestarikan setiap menjelang Bulan Suci Ramadhan. Dan janganlah kita  meninggalkan sholat lima waktu,” tutupnya.

 

 

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *