mediaRCM | Jepara – Sukambali, S.M., Petinggi Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara didampingi oleh istrinya, Rabu (27/11/2024) pukul 07.00 WIB – selesai mendatangi TPS 06 Rt. 13 Rw. 02 dengan jumlah DPT 594 dan pengguna hak pilih laki-laki 152 pemilih dan untuk perempuan 197 pemilih dengan total penguna hak pilih atau menggunakan hak pilihnya sejumlah 349, jumlah suara sah 332 dan jumlah suara tidak sah 17.
Sukambali datang ke TPS 06 untuk mencoblos kertas suara Pilkada Serentak 2024 Cabup dan Cawabup Jepara dan Cagub dan Cawagub Provinsi Jateng. Dalam kegiatan pencoblosan surat suara di TPS 06 menjabat Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah Safar K dan 6 orang anggota di TPS 06 dan nampak dilokasi personil Satlinmas Desa Kecapi ikut membantu pengamanan kegiatan.
Berdasarkan rekapitulasi data rincian perolehan suara sah Paslon Cabup dan Cawabup Model C.Hasil-KWK- Bupati. Paslon nomor urut 1 K.H. Nuruddin Amin, S.Ag. dan H. Mochammad Iqbal, S.H.I. (JUARA) memperoleh 56 suara sah.
Sementara Paslon nomor urut 2 H. Witiarso Utomo, S.E. dan Muhammad Ibnu Hajar, S.M. (MAWAR) memperoleh 276 suara sah. Paslon MAWAR mengungguli Paslon JUARA berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah di TPS 06.
Sukambali seusai pencoblosan mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa pelaksanaan proses Pilkada di Desa Kecapi secara keseluruhan berjalan baik, lancar, aman dan damai.
“Terima kasih kepada warga Desa Kecapi yang antusias berpartisipasi dan memeriahkan pesta demokrasi yaitu Pilkada serentak 2024,” katanya.
“Terima kasih juga kepada semua pihak yang sudah membantu dan berperan aktif mensukseskan hajatan Pilkada seperti perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, KPPS, dan semua pihak yang ikut membantu kesuksesan pelaksanaan Pilkada di semua TPS yang ada di Desa Kecapi,” pungkas Sukambali.