TULUNGAGUNG, Media RCM.com – Ketegangan politik menjelang Pilkada Serentak 2024 semakin memanas. Seorang warga Tulungagung kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah story WhatsApp (WA) yang dianggap merugikan.
Sejumlah relawan dari pasangan calon (paslon) Mardinoto, yang diusung oleh Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, berbondong-bondong mendatangi Mapolres Tulungagung untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks.
Bogi Winarno, salah satu pelapor dan perwakilan relawan Mardinoto, menyatakan bahwa mereka merasa gerah dengan munculnya statemen yang menyindir dan diduga menyesatkan publik.
Menurutnya, berbagai unggahan tersebut berupaya menunjukkan bahwa pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Bahrudin (Gabah) sebagai pemenang dalam pilkada, meskipun proses hukum masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam laporan yang disampaikan, Bogi menyoroti sebuah story WA yang menyebutkan bahwa lawyer Mardinoto menghadiri acara di sebuah warung di Tamanan, Tulungagung.
Ia menilai ini sebagai bentuk pelecehan dan pembohongan publik.
Bersama bukti screenshot story tersebut, Bogi juga melampirkan dokumen lain yang memperkuat tuduhannya terhadap FK, yang diduga menjadi penyebar hoaks.
Laporan tersebut diterima oleh Dadang Hermawan, KASPKT, dan Bogi menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam pada Sabtu, 1 Februari 2025. Usai pemeriksaan, Bogi mengungkapkan kekecewaannya terhadap framing yang dilakukan FK, yang dinilai mengganggu kenyamanan tim Mardinoto.
“Setiap kali melihat story dan unggahan di grup WA, kami merasa terganggu. Ini adalah penggiringan opini yang tidak berdasar,” tegas Bogi.
Ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada bupati dan wakil bupati terpilih di Tulungagung, dan semua masih dalam proses sengketa di MK.
Bogi juga mengingatkan bahwa berita yang menyebarkan informasi menyesatkan dapat menimbulkan kebencian dan keributan di masyarakat.
“Kami tidak bisa menerima adanya framing yang merugikan. Ini adalah masalah serius yang harus ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan situasi yang masih memanas, relawan Mardinoto berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan mereka dengan serius, demi menjaga ketenteraman dan keadilan di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.(iw)