SMSI Blitar Raya Deklarasikan “SMSI Beraksi”, Perkuat Peran Media sebagai Pilar Demokrasi

Reporter Basuki Blitar 50 Views

BLITAR.MediaRCM.com – Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Blitar Raya. Di tengah dinamika politik, sosial, dan pemerintahan daerah yang kian kompleks, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya mengambil sikap tegas. Bertempat di Istana Gebang, Kota Blitar, Selasa (6/1/2026).

SMSI Blitar Raya mendeklarasikan sebuah gerakan moral bertajuk “SMSI Beraksi”.
Deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ia lahir dari kesadaran bahwa media tidak boleh sekadar hadir sebagai penonton, apalagi hanya menjadi corong kekuasaan. Di era banjir informasi, hoaks, dan disinformasi, media dituntut untuk berdiri tegak sebagai penjaga akal sehat publik.

Gerakan “SMSI Beraksi” menandai komitmen kolektif media siber di Blitar Raya untuk mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar tetap berada di jalur transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Media, dalam pandangan SMSI, adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral.

- Advertisement -

Ketua SMSI Blitar Raya Prawoto Sadewa menegaskan, bahwa peran media tidak berhenti pada penyampaian informasi semata. Media adalah pilar keempat demokrasi—penjaga keseimbangan kekuasaan, pengawal kebijakan publik, sekaligus ruang bagi suara masyarakat yang kerap terpinggirkan.

Melalui “SMSI Beraksi”, media anggota didorong untuk lebih berani bersikap kritis, namun tetap berlandaskan etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan. Kritik bukan dimaknai sebagai perlawanan, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kesadaran akan pentingnya kolaborasi juga menjadi ruh utama gerakan ini. SMSI Blitar Raya menggandeng LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) sebagai mitra strategis dalam memperkuat fungsi kontrol sosial.

Kolaborasi antara media dan masyarakat sipil dipandang sebagai kekuatan penting untuk memastikan kebijakan publik tidak melenceng dari tujuan kesejahteraan rakyat.

Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menilai sinergi ini sebagai langkah strategis yang saling melengkapi. Media memiliki kekuatan penyebaran informasi, sementara LSM berperan dalam advokasi dan pendampingan masyarakat. Keduanya bertemu dalam satu tujuan: menjaga agar kekuasaan tetap bekerja untuk rakyat.
“Kerja sama ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendorong perbaikan. Kritik yang kami sampaikan harus objektif, berbasis data, dan bertujuan membangun,” ujar Jaka.

“Di sisi lain, tantangan media siber di era digital juga menjadi perhatian serius. “SMSI Beraksi” tidak hanya bicara soal pengawasan, tetapi juga peningkatan kualitas insan pers. Penguatan etika jurnalistik, profesionalisme, serta literasi digital menjadi fondasi agar media tetap dipercaya publik di tengah arus informasi yang kian liar.

Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa pers dan LSM memiliki peran strategis yang berbeda namun saling menguatkan. Pers menyampaikan fakta dan realitas kepada publik, sementara LSM mengawal advokasi di lapangan. Jika berjalan beriringan, keduanya mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan partisipatif.

“Ketika media dan masyarakat sipil bersatu menjaga integritas, transparansi, dan keadilan, maka demokrasi di Blitar Raya akan tumbuh lebih kuat,” pungkas Prawoto.
Deklarasi “SMSI Beraksi” pun menjadi penegasan sikap: media tidak akan diam. Di tengah perubahan zaman dan tantangan demokrasi, SMSI Blitar Raya memilih untuk beraksi, berdiri di sisi publik, dan menjaga agar suara kebenaran tetap terdengar. (**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *