Siltap Belum Cair, Sejumlah Perangkat Desa di Blitar Keluhkan Keterlambatan Pembayaran

Reporter Media RCM Blitar 369 Views

BLITAR.MediaRCM.com – Para kepala desa di Kabupaten Blitar kini resah karena Siltap, yaitu penghasilan tetap mereka, belum dicairkan. Siltap, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), adalah hak yang harus diterima Kepala Desa dan perangkatnya.

Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetyo, atau biasa dipanggil Bagas, mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (15/8/2024), Siltap untuk bulan Agustus belum masuk ke rekening kas desa se-Kabupaten Blitar. “Benar, Siltap untuk bulan ini belum cair dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Bagas juga mengungkapkan bahwa kendala serupa terjadi pada trimester pertama 2024. “Seharusnya sebelum 1 Agustus, uang sudah ada di kas desa, seperti bulan-bulan sebelumnya. Namun, bulan Januari hingga Maret juga mengalami keterlambatan yang sama, dan sekarang terulang lagi,” jelasnya.

Keterlambatan ini memengaruhi kehidupan perangkat desa yang harus mencari sumber pendapatan tambahan. “Perangkat desa memiliki keluarga, sehingga keterlambatan ini memaksa mereka untuk mencari penghasilan lain. Ini tentu berdampak pada kinerja mereka,” kata Bagas.

- Advertisement -

Bagas juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, yang meminta untuk bersabar. Saat dikonfirmasi, Bambang Dwi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran Siltap. Menurutnya, keterlambatan disebabkan oleh penundaan data pembayaran dari BPJS Kesehatan di Kediri.

“Bahkan Siltap belum dibayar karena menunggu data BPJS Kesehatan, yang dibiayai 4% dari APBD dan 1% dari ADD,” ujar Bambang.

Bagas menyayangkan penjelasan tersebut, karena pembayaran premi BPJS Kesehatan seharusnya dilakukan melalui mekanisme pemotongan dari ADD masing-masing desa. Hal ini sesuai dengan SE Mendagri Nomor 440/2857/SJ tanggal 14 April 2020 tentang Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 mengenai pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan perangkat desa.

Bagas juga menekankan pentingnya transparansi dan kepastian waktu dalam pencairan Siltap. Ia berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini agar perangkat desa dapat kembali fokus menjalankan tugas mereka tanpa harus terbebani masalah keuangan.

Saya harap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki proses ini dan memberikan kepastian waktu pencairan Siltap agar perangkat desa tidak terus-menerus mengalami kendala yang sama,” tegas Bagas.

Keterlambatan ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih efisien antara pemerintah pusat, daerah, dan perangkat desa demi kelancaran administrasi serta kesejahteraan masyarakat desa.(**)

Penulis  Basuki

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *