MediaRCM – Sumbawa Besar|NTB, Babinsa Desa Sekokat dan Babinsa Labangka Koramil 02/Empang Satuan Kodim 1607/Sumbawa mendampingi Mulya Hidayat S.Ap., selaku Kasi PAM Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang dan 6 orang anggota Resort Kehutanan Ampang Plampang dalam melaksanakan pengamanan BB (Barang Bukti) berupa Kayu hasil pembalakan liar dilokasi kawasan KPH yang bertempat di wilayah Desa Sekokat, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Rabu (21/06/2023).
Dalam hal itu team berkumpul di desa sekokat untuk mengatur strategi dan tehnis sebelum melaksanakan pengaman BB tersebut. Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita saat sampai dilokasi, team melakukan pengecekan pohon-pohon bekas penebangan liar di lokasi lahan kawasan KPH Ampang Plampang.
Alhasil yang BB yang ditemukan setelah dilakukan pengecekan sebagai berikut yakni : 9 Pohon Mahuni diameter 60 Cm, 3 Pohon Jati diameter 60 Cm, Pengambilan BB berbentuk glondongan 18 Batang.
Kemudian semua BB tersebut diangkut untuk diamankan oleh KPH Ampang Plampang dengan menggunakan Trek Dum KPH untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.