MediaRCM.Com | Sidang pra peradilan M.Yunus Wahyudi terkait pengeroyokan di kantor Bina Artha Purwoharjo digelar tadi siang di pengadilan negeri banyuwangi,namun majelis hakim menunda sidang tersebut karena tidak hadirnya pihak-pihak yang bersangkutan.
Senin 21 Juli 2025
Bang Yunus yang tadi siang diwakili hadirnya oleh kuasa hukum beliau yakni pak Mohammad Soegiono,SH.MH menyampaikan bahwa sidang pra-peradilan diputuskan ditunda karena tidak hadirnya pihak dari polsek purwoharjo dan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang tersebut
Menurut pak Mohammad selaku pengacara Bang Yunus kasus ini dirasa terlalu dini untuk menetapkan M.Yunus Wahyudi sebagai tersangka karena pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP belum semuanya diperiksa,”perkara ini bisa dibilang prematur dan dirasa sangat tergesa-gesa penyelesaiannya” ujar beliau pada awak media yang datang menyaksikan jalannya sidang pra-peradilan siang tadi
Tak hanya itu,Bu Ida selaku istri Bang Yunus pun mengungkap rasa kecewanya terhadap peradilan hukum yang sedang dijalani suaminya,beliau menceritakan pada awak media terkait dugaan penghilangan barang bukti dari TKP kantor Bina Artha purwoharjo dimana suaminya dikeroyok
Bu ida menyayangkan bahwa setelah kejadian pengeroyokan tersebut tim dari Polsek Purwoharjo dianggap tak sigap mengamankan TKP beserta isinya yang akan menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan suaminya tersebut, “TKP tidak di police line bahkan terkesan dibiarkan begitu saja padahal didalam situ ada barbuk seperti gelas kaca yang dilempar ke mas Yani juga kursi yang dijadikan alat/senjata oleh pegawai Bina Artha,sekarang kemana barbuk tersebut?” ungkap Bu Ida kesal
“Kenapa dalam kasus ini seolah suami saya sangat dikejar dan akan dijebloskan ke penjara dengan proses hukum yang singkat? Ada apa sih ini? Apakah suami saya akan dikriminalisasi dalam kasus ini?” tegas Bu Ida menyampaikan curahan hati seorang istri kepada awak media
“Saya dan emak-emak meminta peradilan proses hukum yang jelas transparan dan tidak dimonopolikan oleh oknum tak bertanggung jawab,karena saya merasa di kasus ini suami saya akan dikriminalisasi agar cepat masuk penjara” cetus Bu Ida dengan nada tinggi karena tak terima suaminya diperlakukan tidak adil dimata hukum.
Tim Redaksi MediaRCM