Sumbawa Besar|NTB, Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Pinggir jalan raya lintas Sumbawa Bima tepatnya di depan rumah tempat tinggal pelaku berinisial AP (27) yang beralamat di Rt. 012 Rw.008 Dusun Jumplung, Desa Lambu Jambu, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, menyebabkan satu orang tewas usai kena tebasan parang. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (18/05/23) pagi.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Heru Muslimin, S.I.K, M.I.P, melalui PLH Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S. Adm, saat di konfirmasi oleh media ini, membenarkan adanya kejadian tersebut,
“Pelaku inisial AP (27) yang beralamat di Dusun Labuhan liang, Desa Labuhan Jambu Kecamatan, Tarano Kabupaten Sumbawa, yang sekarang tinggal di RT. 12/Rw. 08, Dusun Jumplung Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, yang telah menebas korban menggunakan parang hingga tewas bersimbah darah, sedangkan korban SM (25) yang beralamat di Rt. 012/Rw.008 Dusun Jumplung Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa,”ujar kapolsek.
Disampaikannya, kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 wita, pelaku saat itu melihat korban melintasi depan rumah atau tempat tinggal pelaku tepat di pinggir jalan raya, sehingga pelaku saat itu langsung menanyakan kepada korban, kenapa kamu tega larang adik kandungmu untuk kerja harian di tempat saya, sehingga korban menjawab, apa masalahnya dengan nada tinggi, karena si korban menjawab dengan nada tinggi, pelaku tidak terima, dan memukul korban dengan tangan mengepal mengenai bagian muka, dan korbanpun membalas pukulan pelaku, setelah itu pelaku dan korban langsung di lerai oleh istri pelaku yang bernama MARDIANINGSIH dan ibu kandung korban yang bernama SABANIA,
Lanjutnya, Setelah di lerai pelaku masuk ke dalam rumah miliknya, tetapi korban teriak teriak sambil mengeluarkan Kata-kata bahasa Sumbawa “aku bae si kena selis gara-gara kau”, yang kalau di artikan dalam bahasa Indonesia saya saja di keluarkan karena kamu”, karena korban mengeluarkan bahasa seperti itu sambil teriak, sehingga pelakupun tidak terima dan langsung mengambil parang yang ada dalam rumahnya,
Kemudian langsung ke tempat korban dan menebas korban mengenai bagian perut, sehingga mengeluarkan usus kemudian korban lari masuk ke arah selokan dan di tebas lagi oleh pelaku di bagian kepala, dari dalam selokan korban naik lagi ke pinggir jalan, kemudian di tebas lagi oleh pelaku mengenai pergelangan tangan kanan, dan pelaku menebas lagi di pergelangan tangan kiri hingga putus, atas kejadian tersebut pelaku langsung di bawah oleh bapak kandungnya ke kantor Polsek Empang untuk menyerahkan diri beserta membawa barang bukti parang yang di gunakan tersebut, “Ungkap Ipda Dwi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Empang IPTU NAKMIN, bersama dengan Kanit Reskrim membawa terduga pelaku bergeser ke Polres Sumbawa guna menjaga antisipasi dari keluarga korban.
“saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Sumbawa, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik, ” ujar IPTU nakmin Kapolsek Empang. (Mul)