Mediarcm- Jakarta |Kasus pemukulan yang dialami Umaya handayani oleh seorang oknum wartawan yang terjadi di Pasmar Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (5/5/2023) Hal ini menuai kecaman keras dari ketua Soksi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Priyono J A saat ditemui awak media terkait dengan pemukulan yang menimpa Umayah Handayani yang merupakan Pengurus dan anggota SOKSI mengatakan bahwa SOKSI akan mengawal kasus pemukulan yang terjadi pada Umayah Handayani ini hingga tuntas.
“Kita ini tinggal di negara hukum, tentu tidak ada yang kebal hukum, harus taat hukum dan tidak dibenarkan main hakim sendiri, dalam hal ini organisasi hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap anggotanya sebagai bentuk soliditas dan solidaritas yang nyata”, ucapnya.
“SOKSI Jakarta Utara melalui LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) SOKSI akan melakukan pendamping kepada saudari Umayah Handayani sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman kepada anggota dan yang lebih penting proses hukum berjalan agar untuk memberikan efek jera pada pelaku”, pintanya.
Selanjutnya Ketua SOKSI menyatakan sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 (1): “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Maka sudah sewajarnya kalau proses hukum terhadap pelaku terus berkelanjutan pungkasnya.
(Mrcm/WIT).
[…] Seorang Wanita Dipukul Oleh Oknum Wartawan, Ketua Soksi Depicab Jakut : Kawal Kasus ini Sampai Tunta… […]