Sekretaris DPRD Banyuwangi Dianggap Gagal Menjalankan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

Reporter Heru RCM Jatim 26 Views

MediaRCM| Polemik anggaran sewa rumah dinas bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi kian memanas,Sekretaris Dewan DPRD Banyuwangi dianggap tidak terbuka pada ruang publik dan terkesan menyerang balik seolah ada hal yang harus ditutup-tutupi.

Banyuwangi,Jumat 16/01/2026

 

Sorotan tajam publik mencuat setelah beredarnya konten TikTok Jurnalis Muda bersama Pasopati Jatim yang membongkar Dugaan ketidak-jelasan dasar anggaran dan mekanisme pencairannya.

- Advertisement -

20260116 124115

https://vt.tiktok.com/ZS5E1R74a/

https://vt.tiktok.com/ZS5E1SMgg/

 

Konten tersebut menyinggung perbedaan tafsir antara tunjangan perumahan dan biaya sewa rumah dinas, yang hingga kini dinilai belum dijelaskan secara transparan oleh pihak Sekretariat DPRD Banyuwangi.

 

Ironisnya, klarifikasi yang muncul justru terkesan saling lempar tanggung jawab dan tidak menjawab substansi persoalan.

 

Ketua INFO WARGA BANYUWANGI (IWB), Abi Arbain, dengan tegas mengecam sikap tertutup tersebut. Ia menilai Sekretaris DPRD Banyuwangi gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

 

“Ini uang rakyat. Jangan ditutup-tutupi. Jangan saling lempar begitu dong. Publik ingin tahu, bukan diberi jawaban normatif yang berputar-putar,” tegas Abi Arbain, Jumat (16/01/2026)

 

Abi menilai, jika memang anggaran tersebut telah diatur dalam regulasi seperti PP Nomor 18 Tahun 2017 dan diperjelas dalam Peraturan Bupati, maka seharusnya dokumen tersebut dibuka secara terang benderang ke publik, bukan sekadar disampaikan lewat pesan pribadi atau klarifikasi terbatas.

 

“Buka saja datanya. Berapa besarannya, dibayarkan perbulan atau pertahun, masuk pos apa, dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau jelas, kenapa harus ditutup?” lanjutnya.

 

Lebih jauh, Abi mengingatkan bahwa praktik komunikasi yang tertutup justru berpotensi memunculkan Dugaan adanya maladministrasi hingga penyimpangan anggaran, apalagi menyangkut fasilitas pejabat publik yang sensitif di mata masyarakat.

 

Sorotan ini juga memunculkan desakan agar APIP, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penelusuran jika DPRD dan Sekretariat DPRD Banyuwangi terus menghindar dari keterbukaan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretaris DPRD Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait rincian anggaran sewa rumah dinas anggota DPRD, termasuk dasar hukum, besaran anggaran, dan mekanisme penggunaannya.

 

Publik pun menunggu: apakah DPRD Banyuwangi memilih transparan, atau terus bersembunyi di balik regulasi yang tidak pernah dibuka ke rakyat?

 

(Tim Redaksi RCM)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *