RPJMD 2025–2029 Dibahas, DPRD Blitar Gelar Rapat dengan BAPPEDALITBANG

Reporter Basuki Blitar 18 Views

Blitar.MediaRCM.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggelar rapat kerja bersama BAPPEDALITBANG Kabupaten Blitar, Jumat (13/6/2025). Rapat tersebut digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.

Rapat kerja yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pansus Gatot Darwoto, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., dan Sekretaris H. Andi Widodo, S.E., serta dihadiri anggota pansus dan tim pendamping. Agenda utama rapat kali ini adalah membedah arah kebijakan, strategi pembangunan, serta sasaran yang hendak dicapai dalam lima tahun ke depan.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029 yang tengah dibahas, Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan visi pembangunan daerah yakni: “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama yang telah diselaraskan dengan Asta Cita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga sinergi antara pusat dan daerah dapat terwujud secara nyata.

Ketua Pansus RPJMD, Gatot Darwoto, menegaskan pentingnya penyusunan dokumen RPJMD secara mendalam dan terukur. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan panduan strategis pembangunan daerah.

- Advertisement -

“Kami ingin memastikan arah pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan benar-benar dirancang secara matang, realistis, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. RPJMD ini adalah peta jalan masa depan Blitar yang harus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Gatot Darwoto juga menambahkan bahwa pembahasan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan mampu menggali serta mengoptimalkan potensi lokal secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, demi memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Melalui pembahasan RPJMD ini, kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya.

“Lebih lanjut, Gatot menyampaikan harapannya agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat sehingga dokumen RPJMD 2025–2029 yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman strategis yang implementatif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *