RMI NU DKI Minta Pemerintah Stop Impor Food Tray dari China dan Wajibkan Produk SNI

Reporter Media RCM DKI 338 Views

RMI NU DKI Minta Pemerintah Stop Impor Food Tray dari China dan Wajibkan Produk SNI

Jakarta, 18 September 2025, Mediarcm.com – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk segera menghentikan impor food tray (ompreng) asal China yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan kuat penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.
Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program MBG yang digagas Presiden, namun keberlangsungan program tersebut harus menjamin aspek halal dan thayyib, termasuk pada wadah makan yang digunakan.
“Dari hasil kunjungan ke pabrik food tray di China, kami menemukan dugaan penggunaan minyak berbasis lemak babi sebagai pelumas produksi. Hasil uji laboratorium di Shanghai Weipu Testing Technology Group juga mengonfirmasi adanya kandungan minyak babi. Karena itu, pemerintah wajib melakukan moratorium impor food tray bermasalah ini,” ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Sekjen Kementerian Perdagangan RI, Kamis (18/9).
Temuan Bahaya Kandungan Logam
Selain kandungan minyak babi, RMI-NU DKI juga menyoroti kualitas food tray impor asal China. Hasil investigasi menunjukkan adanya kadar mangan dalam stainless steel hingga 9%, jauh di atas batas aman, yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
“Ini bukan hanya soal halal, tetapi juga keamanan. Produk berkualitas rendah bisa berkarat dan berpotensi menjadi pemicu keracunan pada program MBG yang belakangan terjadi,” tegas Rakhmad.
Dukungan terhadap MBG dan Produk Lokal
Meski menolak food tray impor, RMI-NU DKI menyatakan dukungan penuh terhadap program MBG sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi emas Indonesia. Namun, mereka meminta agar pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri yang telah berstandar SNI dan halal.
“Jaminan halal tidak hanya terbatas pada makanan atau minuman, tetapi juga pada barang jadi termasuk ompreng. Pemerintah harus memastikan produk yang digunakan halal, thayyib, dan aman bagi anak-anak,” tambah Rakhmad.
Rekomendasi Lintas Asosiasi dan MUI
Temuan ini sebelumnya telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 29 Agustus 2025 bersama BGN, BPJPH, BPOM, BSN, APMAKI, dan ASPRADAM. Forum tersebut merekomendasikan:
Dukungan penuh terhadap program MBG.
Penjaminan rantai pasok pangan dan barang gunaan yang halal dan food grade.
Penguatan pengawasan lintas kementerian dan lembaga.
Penarikan produk tidak halal dari peredaran.
Ketua Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Yopi, menegaskan bahwa produsen lokal sudah memiliki sertifikasi halal dan mampu memenuhi kebutuhan MBG. “Jangan sampai kebutuhan besar MBG justru mematikan usaha dalam negeri,” katanya.
Seruan Tegas
RMI-NU DKI menegaskan bahwa isu halal adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera melakukan moratorium izin impor food tray dari China, serta memastikan hanya produk dalam negeri berstandar SNI dan halal yang digunakan dalam program MBG.

(*Red Dessi Natalia.T)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *