RESMIKAN PT. AIDA DUTA INDONESIA SEJAHTERA, BUPATI MALANG BERIKAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA DAN KURANGI TINGKAT PENGANGGURAN

Reporter Media RCM JATIM 159 Views

Jawa Timur,MediaRcm- Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M hadiri peresmian PT. Aida Duta Indonesia Sejahtera, yang bertempat di Jl. Ir. Soekarno, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen pada Jum’at (26/5) siang kemarin.

Dalam kegiatan tersebut hadir, Dirjen Binapeta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Drs. Suhartono, M,M, Kadisnakertrans Jawa Timur Dr. Himawan Esty Bagijo, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Kepanjen, Ketum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia serta Dirut PT. Aida Duta Indonesia Sejahtera.

Bupati Malang Sanusi mengucapkan Selamat dan Sukses atas diresmikan dan dibukanya PT. AIDA DUTA INDONESIA SEJAHTERA, sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sekaligus Lembaga Pelatihan Kerja dengan nama LPK AIDA TRAINING CENTRE. “Teriring doa dan harapan, semoga PT. AIDA DUTA INDONESIA SEJAHTERA dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka mengupayakan perluasan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Bupati Malang.

Bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karenanya, negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan pelindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan.

- Advertisement -

“Penempatan Pekerja Migran Indonesia menjadi suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan tersebut dimana pelaksanaannya harus tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan pelindungan hukum, serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional,” kata Bupati Malang.

Di sisi lain, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal atau nonprosedural dengan berbagai cara dan kesempatan merupakan permasalahan yang masih sering terjadi. Padahal, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mempunyai tanggung jawab terkait pelindungan hukum bagi para pekerja migran yang dikirimkan, mencakup pelindungan selama masa prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan.

“Pekerja Migran Indonesia sangatlah rentan menjadi korban dari kasus perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” pungkas Bupati Malang.

Pada kesempatan yang baik ini, Bupati Malang juga menitipkan pesan kepada PT. AIDA DUTA INDONESIA SEJAHTERA agar dapat menjaga dan melaksanakan amanahnya sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan sungguh-sungguh serta senantiasa mematuhi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Mari jalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka memberikan perluasan kesempatan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran, utamanya bagi masyarakat Kabupaten Malang.

“Berharap agar hadirnya Lembaga Pelatihan Kerja AIDA TRAINING CENTRE dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para calon pekerja migran untuk mendapatkan pelatihan, meningkatkan kompetensi, produktivitas, kedisiplinan, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan bagi calon pekerja,” harap Bupati Malang. (prokopim/dhe/joko

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *