Rektor IAIN Langsa, Mangkir Panggilan Penyidik Polres Langsa, Terkait Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Reporter Media RCM Banten 18 Views

 

Aceh,Mediarcm.com ll  Rektor institut agama islam negeri (IAIN) langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA. tidak memenuhi panggilan penyidik sat reskrim polres langsa terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen elektronik.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat pemanggilan nomor: B/176/VIII/RES.1.9/2025/reskrim yang di tanda tangani oleh kasat reskrim polres langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., M.H., pada 16 agustus 2025.

Dalam surat itu, Ismail Fahmi Arrauf diminta hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi perkara pada hari rabu 20 agustus 2025, sekitar pukul.10.30.wib di Ruang Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Langsa Polda Aceh.

- Advertisement -

Kasus ini berawal dari laporan Dr. Muslem, M.A., terkait dugaan adanya manipulasi dokumen elektronik dalam pembuatan SK pemberhentian ketua prodi sejarah peradaban islam.

Dugaan manipulasi tersebut dikaitkan dengan ketentuan pasal 35 jo pasal 51 UU RI nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, sesuai jadwal yang telah di tetapkan, rabu 20 agustus 2025, rektor IAIN langsa tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Untuk pemanggilan Rektor, yang bersangkutan tidak hadir,” kata kasat reskrim polres langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., M.H., kepada wartawan, rabu 20 agustus 2025.

Lebih lanjut Hasbi menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Penyidik akan kembali meng agendakan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat publik di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Wartawan media yang melakukan pantauan sejak jam 09 wib pagi sampai dengan jam 12 WIB tidak kelihatan rektor IAIN langsa ke ruang satreskrim tipiter namun di peroleh informasi Rektor belum memenuhi panggilan sebagai terlapor di polres langsa.

Media ini belum mendapatkan keterangan Resmi dari pihak rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi arrauf nasution.

Media ini rabu 20 agustus 2025, mencoba menghubungi melalui ponsel nya namun sampai berita ini ditayangkan belum mendapatkan keterangan resmi, dari Rektor no kontak wartawan media ini juga masih di blokir oleh rektor IAIN langsa.

Red

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *