Blitar.MediaRCM.com – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuat geger warga sekaligus mengundang gelak tawa. Pria ini merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utangnya. Alih-alih mendapat simpati, EW justru berujung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian di Polsek Kesamben, Polres Blitar, pada Selasa (30/9/2025).
Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan EW dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya dibekap, tangan dan kakinya terikat tali—mirip adegan dalam sinetron. Warga yang melihat langsung menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kepada petugas, EW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta yang dibawanya raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengklaim diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter sebelum ditinggalkan dalam keadaan terikat.
Cerita itu sempat membuat warga merinding, membayangkan betapa kejamnya para pelaku. Namun, kecurigaan polisi muncul saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, tidak ada luka pada tubuh EW, dan kondisi tanah sekitar pun mulus, tanpa bekas seretan atau perkelahian.
Kecurigaan semakin menguat ketika istri EW mengungkapkan bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Dari sini, polisi mulai merangkai kejanggalan demi kejanggalan.
Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, EW akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan semata. Ia membuat skenario palsu itu lantaran terlilit utang dan berharap mendapat simpati serta keringanan dalam pembayaran.
“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” ungkap IPDA Putut Siswahyudi.
Kini, akhirnya EW harus menghadapi konsekuensi hukum atas laporan palsu yang dibuatnya.(**)
Penulis Bas



