Raperda tentang RPJPD, Nur Pri : Isu Strategis Ialah Banjir Rob, Sampah dan Infrastruktur

Reporter Redaksi 473 Views

Kota Pekalongan, MediaRCM.com – Jajaran Pemerintah dan DPRD Kota Pekalongan melaksanakan Public Hearing Pansus V DPRD Kota Pekalongan untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Pekalongan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Senin (15/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengungkapkan bahwa RPJPD ini program yang dibuat untuk jangka panjang yakni 20 tahun ke depan.

“Payung untuk RPJPD sudah dibuat nanti kita breakdown 5 tahunan juga yaitu rencana jangka menengah. Kemudian breakdown per tahun yaitu untuk RKPD,” terangnya.

– Advertisement –

Disebutkan Nur Pri, pembahasan terkait isu strategis di Kota Pekalongan. Berbicara Pekalongan permasalahan yang perlu ditangani ialah banjir rob, sampah, dan infrastruktur.

“Selain itu program untuk peningkatan SDM juga perlu dilakukan terutama melibatkan masyarakat untuk berkolaborasi menjalankan program di Kota Pekalongan,” jelasnya.

- Advertisement -

Nur Pri mengajak masyarakat untuk berkolaborasi bersama, pasalnya kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Pekalongan dalam jangka ke depan tertata baik infrastruktur, manusia, dan lingkungannya.

Terkait isu sampah untuk TPA penanganan sudah direncanakan 20 tahun ke depan. Sudah buat RKPD mulai susunan 2024 untuk pendanaan 2025 yaitu perluasan TPA seluas 16 ribu M².

“Nanti ini dibuat pagar kelililing agar bisa menampung ketinggian sampah yang sudah 30 meter di TPA. Selain itu, perlunya sarana pengangkut tambahan,” bebernya.

Nur Pri menekankan untuk penanganan sampah harus diselesaikan di tingkat rumah tangga. Di sekolah juga sudah digalakkan program Sampah masuk sekolah yakni para siswa membawa sampah anorganik, paling tidak sampah harus dipilih, olah, dan pilah.

“Dengan program di sekolah nantinya diharapkan dapat mengurangi kapasitas sampah di TPA,” tukasnya.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *