BATANG, Media RCM.com – Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batang, Selasa 22 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan keabsahan ijazah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada 2024. Aksi damai ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap politik identitas serta transparansi syarat pencalonan.
Ketua Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi, Misbah Alam Firdauzi, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan agar proses Pilkada di Batang berjalan aman dan transparan.
“Aksi tuntutan kita ini adalah aksi damai. Kami ingin memastikan Pilkada berjalan aman, nyaman, dan kredibel. Saat ini kami mempertanyakan verifikasi syarat pencalonan, terutama keabsahan ijazah SMA dari semua pasangan calon,” ujarnya.
Misbah juga menyoroti bahwa KPUD Batang hanya melakukan verifikasi pada ijazah SMA sebagai syarat minimal pencalonan. Namun, menurutnya, belum ada verifikasi faktual terhadap gelar pendidikan yang lebih tinggi, seperti sarjana dan magister.
“Yang kami temukan hari ini, KPUD hanya memverifikasi ijazah SMA, padahal beberapa calon menggunakan gelar sarjana atau magister di baliho mereka. Ini yang kami pertanyakan, apakah KPUD sudah memverifikasi faktual ijazah-ijazah tersebut hingga ke universitas terkait?” Misbah menambahkan.
Lebih lanjut, Misbah mengungkapkan kekhawatiran masyarakat jika kelak ditemukan ijazah palsu dari pasangan calon yang sudah memenangkan Pilkada. Menurutnya, KPUD Batang belum berani menyatakan tanggung jawab atas potensi masalah hukum yang timbul jika ada pasangan calon yang menggunakan ijazah palsu.
“Ini menimbulkan polemik di masyarakat. Jika nanti ditemukan ijazah palsu, siapa yang bertanggung jawab? KPUD harus lebih teliti dalam verifikasi, apalagi ini menyangkut kredibilitas calon pemimpin daerah,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi juga menyoroti perbedaan dalam verifikasi ijazah antara pasangan calon. Misbah menyebutkan bahwa dari dua pasangan calon, hanya satu pasangan yang ijazahnya diverifikasi hingga ke nomor ijazah.
“Dari dua pasangan calon, hanya Pak Fauzi Fallas yang nomor ijazahnya sudah diverifikasi secara lengkap, sementara calon lainnya belum. KPUD hanya mendasarkan verifikasinya pada laporan berita acara yang ada di sekolah atau dinas terkait, tanpa menyelidiki lebih dalam ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah,” jelas Misbah.
Ia menegaskan, pihaknya netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Aksi tersebut semata-mata dilakukan demi menjaga transparansi dan kredibilitas Pilkada.
“Kami tidak memihak siapapun. Kami hanya ingin memastikan bahwa proses Pilkada ini berjalan dengan baik, dan KPUD menjalankan tugasnya dengan optimal. Verifikasi ijazah harus dilakukan secara menyeluruh, jangan sampai ada yang terlewat,” pungkasnya.
Aksi damai ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan pengacara yang tergabung dalam aliansi tersebut. Mereka berharap, KPUD Batang dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyrakat Batang Peduli Demokrasi aksi dami di Kantor KPU Batang (Tim)