Puluhan Massa GPI Datangi Polres Blitar, Desak Penanganan Tegas Kasus Dugaan Pemerkosaan

Reporter Basuki Blitar 19 Views

Blitar MediaRCM.com – Puluhan anggota Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Kamis (15/1/2026). Kedatangan massa tersebut sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan adil dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan paruh baya.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, seusai audiensi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menyudutkan Kapolres Blitar. Namun demikian, ia menyayangkan adanya pernyataan permintaan maaf dari Kapolres terkait dugaan salah tangkap dalam kasus tersebut.

“Menurut Jaka, pernyataan tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi publik seolah-olah telah terjadi kekeliruan prosedural, padahal fakta hukum masih dalam proses klarifikasi. Ia menegaskan bahwa GPI hanya mendorong transparansi dan penegakan hukum yang profesional, bukan mencari kambing hitam atau memperkeruh suasana.

Oleh karena itu, ia berharap aparat kepolisian dapat menyampaikan informasi secara lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

- Advertisement -

Kami tidak bermaksud memojokkan Kapolres. Tetapi permintaan maaf kepada pihak yang disebut sebagai korban salah tangkap itu menurut kami kurang tepat. Penangkapan yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan prosedur hukum,” tegas Jaka.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, kepolisian memiliki kewenangan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku selama 1×24 jam untuk kepentingan penyelidikan. Namun dalam perkara ini, terduga justru dipulangkan sebelum batas waktu tersebut terpenuhi.

“Faktanya, sampai hari ini pelaku utama belum tertangkap. Jadi tidak tepat jika disebut terjadi salah tangkap,” tegasnya.

GPI pun mendesak Polres Blitar agar segera menangkap pelaku utama yang hingga kini masih belum tertangkap.

Menurut Jaka, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus menjaga martabat dan perlindungan terhadap perempuan.
“Kami meminta penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tidak ragu dalam menuntaskan kasus ini,” katanya.

” Ia menambahkan, GPI akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya pengaburan fakta di lapangan. Menurutnya, transparansi penyidikan perlu dikedepankan agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman,” ujarnya.

Jaka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Namun demikian, Jaka menegaskan bahwa kontrol publik tetap diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai koridor keadilan.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi soal komitmen kita bersama dalam melawan kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *