Media RCM Babel – “Sistem RAS merupakan teknologi budidaya udang yang menjanjikan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri perudangan. Meskipun membutuhkan investasi awal dan keterampilan khusus, manfaat jangka panjang dari sistem ini dapat dirasakan oleh para petambak,”
Belitung Timur, PT Vaname Inti Perkasa (VIP) kembangkan pembangunan tambak udang dengan sistem Recirculating Aquaculture System (RAS) di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Proyek ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Teknologi RAS yang diterapkan memungkinkan sistem budidaya udang tanpa limbah dengan efisiensi penggunaan air tinggi. Sistem ini menggabungkan berbagai komponen seperti auto feeder, sensor kualitas air otomatis, biofilter, dan UV sterilizer. Dengan sistem tersebut, tambak mampu menjaga kualitas lingkungan sekaligus menekan tingkat kematian udang saat proses molting.
Humas PT VIP, Suhirman, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang bukan hanya untuk keuntungan ekonomi perusahaan, melainkan untuk mendorong pertumbuhan wilayah dan menciptakan dampak sosial secara berkelanjutan.
“Kami ingin tambak ini menjadi percontohan budidaya udang modern yang ramah lingkungan dan mampu menyerap tenaga kerja lokal. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap Asta Cita,” ujar Suhirman.
Menurutnya, Proyek tambak ini dibangun di atas lahan seluas 43 hektare, dengan nilai investasi mencapai Rp 7,6 miliar. Investasi tersebut mencakup infrastruktur seperti kantor, mess, gudang pakan, pagar, genset, serta sistem RAS lengkap mulai dari kolam terpal hingga sistem sirkulasi dan greenhouse.
Dari sisi produksi, tambak ini ditargetkan mampu menghasilkan 32.500 kg udang per hektare per siklus, dengan estimasi pendapatan mencapai Rp 2,6 miliar dan keuntungan kotor sekitar Rp 892 juta.
Tambak ini juga diproyeksikan mendukung kemandirian pangan nasional dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar ekspor. Legalitas usaha ini telah dikantongi melalui Keputusan Menteri Hukum RI Tahun 2025, serta PKKPR dari BPN Beltim tertanggal 13 Juni 2025.
Dengan kombinasi teknologi tinggi dan orientasi pada dampak sosial, PT Vaname Inti Perkasa optimistis bahwa budidaya udang vaname berbasis RAS ini akan menjadi pionir baru di sektor perikanan berkelanjutan di Bangka Belitung,” pungkas Suhirman.
H31