MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB, pembangunan jalan dan jembatan di Dusun Karang Anyar, Desa Pukat kecamatan Utan, yang bertujuan menghubungkan akses ke tempat pemakaman umum (TPU) setempat, mengalami kemacetan. Warga masyarakat setempat menyayangkan kondisi mangkraknya proyek ini, yang berdampak signifikan terhadap aksesibilitas menuju TPU. Kamis (23/05/2024)
Menurut informasi yang diterima, pelaksanaan proyek jalan tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan, tanpa adanya galian pondasi yang memadai untuk jembatan. Hal ini menyebabkan jembatan yang dibangun menjadi roboh sebelum selesai dikerjakan, sehingga masyarakat sangat dirugikan oleh terhentinya proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh media ini,sahdan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pukat, Kecamatan Utan kabupaten Sumbawa, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap waktu pelaksanaan proyek yang dilakukan pada musim penghujan. “Saya sangat tidak setuju dengan waktu pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, karena waktu itu musim penghujan. Namun, pemerintah desa memaksakan pengerjaan proyek jalan tersebut. Saya juga tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan tersebut yang membuat jalur pembuangan air antara air laut dan air hujan tidak memadai sehingga menyebabkan meluapnya air ke pemukiman warga setempat,” jelas Ketua BPD.
Lebih lanjut, Ketua BPD menjelaskan bahwa pengerjaan proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan rencana yang telah disepakati. “Pengerjaan proyek jalan tersebut tidak dibuatkan pondasi dan hanya diletakkan di atas lumpur saja. Padahal, dalam gambar pembangunan proyek tersebut, galian seharusnya sedalam 60 cm. Namun, tidak digali sehingga belum selesai dikerjakan sudah roboh bangunan jalan penghubung TPU Dusun Karang Anyar Desa Pukat, kecamatan Utan,dan saya sebagai ketua BPD menganggap pemerintah desa bekerja semau maunya tanpa memberikan salinan Rencana Anggaran belanja saya merasa kami BPD tidak di hargai oleh pemerintah desa ini” tambah Ketua BPD.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan proyek tersebut. “Proyek ini dianggarkan dari dana desa dengan jumlah anggaran Rp 49.581.000 tahun anggaran 2024. Sejak dikerjakan pada bulan Februari hingga saat ini, tidak ada kelanjutannya,” ujarnya.
Saat Tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada kades pukat terkait informasi pembangunan proyek yang di anggap mangkrak,dan masyarakat merasa resah.zakaria selaku kepala desa pukat kecamatan Utan,ia mengatakan,”ya akan kami kerjakan setelah air nya surut,dan memang pada waktu itu di kerjakan pada musim penghujan sehingga kami hentikan dan akan di lanjutkan, dan kami hubungi pelaksananya untuk segera di kerjakan dalam 1,2 hari kedepan” ujar kepala desa pukat Zakaria,kepada MEDIA ini pada Jum’at,24 Mei 2024.
Selain itu beberapa warga dusun karang anyar, menguapkan rasa kekecewaannya kepada media ini, yang saat itu berada di lokasi saat tim media ini melakukan investigasi di tempat proyek tersebut”kami juga kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa ini. Kami masyarakat merasa aneh dengan pengerjaan proyek jalan penghubung ke tempat pemakaman tersebut. Di papan informasi, nilai anggarannya Rp49.581.000, tapi di papan nama proyek tertulis Rp47.700.000. Selain itu, bulan pengerjaan proyek tercatat Februari 2024. Apakah anggaran tahun 2024 ini sudah cair pada bulan Januari sehingga proyek ini bisa dikerjakan pada bulan Februari?, Tapi sampai sekarang, sudah bulan Mei, tidak ada tindak lanjutnya. Bingung juga saya, apakah mentang mentang di kerjakan oleh kerabat dekat pak kades sehingga bekerja semau maunya” ujar warga Dusun Karang Anyar.
Warga berharap ada tindakan segera untuk menyelesaikan proyek ini agar akses ke TPU dapat di gunakan oleh masyarakat.(Mul)