Lebak Banten,mediarcm.com –
Perjuangan dan perjalanan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) hampir 7 (Tujuh) bulan mengkawal kasus yang telah kita laporkan ke kejaksaan negri Lebak yaitu terkait kasus pembuatan sertifikat yang tak kunjung jadi pada tahun 2017, 2018 dan 2020. Selain itu juga masih pada kasus pembuatan sertifikat ada pungutan lebih dari 150.000 yang tidak mengacu kepada SK3B Mentri dan itu jelas sebagai bentuk pungli terhadap pembuat sertifikat Dan kasus Tindak pidana korupsi dana desa seperti dugaan pembangunan fisik yang Fiktip dan Penyalahgunaan wewenang kepala desa Mekarjaya.
Kita tegaskan kepada APH yaitu kejaksaan Lebak bahwa kita komitmen dalam mengkawal kasus kasus desa Mekarjaya karena ini bagian dari proses pengawasan kami selaku putra daerah tanah kelahiran kami.
Adapun progres hukum yang sedang berjalan setelah kita melakukan konfirmasi terhadap kejaksaan yang sudah tujuh bulan berjalan untuk kasus pembuatan sertifikat/PTSL kejaksaan sedang berkordinasi dengan pihak BPN untuk meminta data dan melakukan wawancara yang padahal Data dan Bukti Kwitansi pembayaran sertifikat sudah kita serahkan dan laporkan kepada kejaksaan dan untuk alat bukti di kasus PTSL saya rasa sebetulnya pihak kejaksaan sudah bisa menetapkan oknum kepala desa sebagai tersangka.
Dan untuk di kasus dugaan tindak pidana korupsi kejaksaan sudah melayangkan surat terhadap inspektorat kab Lebak untuk melakukan audit ke desa Mekarjaya.
Setelah inspektorat merespon surat tersebut selanjut inspektorat membuat surat tugas untuk melakukan audit ke desa Mekarjaya adapun pelaksanaan tim audit dari inspektorat dari tanggal 18-30 Juli tahun 2024. Saya Deris/Kuntrink selaku ketua AMPP sangat berharap terhadap tim investigasi inspektorat untuk melakukan audit dengan objektif dan independent tidak terpengaruh oleh intervensi siapapun agar apa yang menjadi dugaan selama ini bisa menjadi Fakta hukum. Tentunya kita akan terus mengawal tim inspektorat di lapangan dalam melakukan audit sampai dua Minggu kedepan di desa Mekarjaya.
Dan yang paling penting yang ingin kami sampaikan adalah baik kejaksaan maupun inspektorat harus segera melakukan langkah langkah hukum yang pasti dan tepat agar kasus ini terang benderang dan menemukan keadilan.
Selama kasus desa Mekarjaya belum ada titik terang selama itu pula kita tidak akan diam dan tidak akan berhenti berjuang.
Red