Program Jum’at Curhat Jadi Sarana Polsek Abiansemal Tampung Aspirasi Masyarakat
MEDIA RCM.COM 29-12-2023
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal
Polsek Abiansemal kembali menggelar program Jum’at Curhat di daerah hukum Polsek Abiansemal, Jumat (29/12/2023) pagi.
Sama seperti biasanya, kegiatan program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polri ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.
Kegiatan program Jum’at Curhat kali ini diadakan di Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dipimpin oleh P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana mewakili Kapolsek Abiansemal yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Blahkiuh Aipda I Kadek Septiawan. Bertatap muka langsung dengan Perbekel Desa Blahkiuh Ida Bagus Mahatnanda Manuaba, Sekretaris Desa Blahkiuh I Wayan Syardiana, Wakil Bendesa Blahkiuh Ida Bagus Surya Darma, Ketua BPD Blahkiuh I Kadek Sukaarsa, dan anggota Pecalang Desa Adat Blahkiuh.
“Program Jum’at Curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat” Ucap Iptu Sujartana.
Beberapa hal yang dibicarakan di kegiatan ini diantaranya yaitu kebijakan bagi pecalang dalam rangka melakukan pengawalan giat melasti ataupun kegiatan adat lainnya, yang ditanyakan oleh salah satu perwakilan pecalang desa adat Blahkiuh I Wayan Suparta.
“Apabila berbicara hukum sesuai dengan UU yang berlaku, pecalang tidak boleh melakukan pengawalan. Kalau melaksanakan pengawalan disarankan meminta bantuan pengawalan kepada pihak Kepolisian atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas desa setempat.” jawab Iptu Sujartana.
Iptu I Made Sujartana mengatakan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, “Jum’at Curhat” ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Abiansemal agar tetap tercipta keadaan aman dan kondusif menjelang pemilu 2024.
(Vjay)