Polsek Singaraja Berhasil Bekuk Pelaku Pengambil Barang Milik Pura.
Mediarcm.com 19-04-2023
Pada saat jro mangku Pura Dalem Putu Dudik Sastrawan (52) pada hari Selasa (18/4/2023) pukul 17.00 wita, sedang melayani krama melakukan upacara mepiuning di Pura Dalem dan pada saat akan menghidupkan pengeras suara melaui Toa ternyata seperangpat apli playere beserta dengan Mic telah hilang dan tidak ada pada tempatnya, dan tempat penyimpanannya tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Melihat keadaan tersebut kemudian Jro Mangku Pura Dalem menyampaikannya kepada kelian Desa Adat Drs. Made Pater dan juga kepada Bhabinkamtibmas Desa Pemaron.
Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang diareal Pura Dalem, diketahui barang tersebut telah diambil oleh seseorng yang terekam CCTV pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 pukul 00.52 wita.
Berbekal dengan adanya laporan dan hasil penyelidikan baik dari olah TKP dan rekaman CCTV, Kapolsek Singaraja KOMPOL Nyoman Pawana Jaya Negara terjun langsung bersama Kanit Reskrim AKP I Gede Darmar Diatmika, S.H., melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tersebut dan diduga mengarah kepada seseorang yang bernama Gusti Komang Ari Wibawa Alias Guseng (24).
Terhadap terduga pelaku kemudian pada hari ini Rabo (19/4/2023) sekira pukul 01.15 wita dapat diamankan dirumahnya dan dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa, 1 Unit Ampli Player warna Hitam Merk TOA, 1 unit Mic Wirelles Merk PEWAE, 1 Unit Dekorder pemutar USB warna hitam, 1 Set Mic Wirelles Capit merk BETAVO, Mic Kabel Warna Hitam dan 1 Buah Plashdisk warna putih.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diakui pelaku bahwa cara melakukan perbuatan tersebut berawal dari memanjat tembok pagar pura kemudian masuk kedalam pura serta mengambil barang yang ada didalam bok dengan cara merusaknya.
Terhadap kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan dan masih dalam pengembangan dan pelaku masih diamankan di Polsek Singaraja untuk paling lama 20 hari kedepan.