Polsek Pademangan Respons Cepat Tangani Laporan Ancaman di Pademangan Timur
Jakarta –Mediarcm.com Sabtu malam (25/1), suasana di Jl. Pademangan 4 Gang 10, RT 7/RW 8, Kelurahan Pademangan Timur, berubah tegang akibat insiden ancaman yang dilaporkan oleh warga melalui layanan darurat 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria mengamuk di rumahnya sambil membawa senjata tajam, sehingga membuat keluarga dan penghuni rumah lainnya ketakutan.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.35 WIB, dengan pelapor bernama Jahja Sugianto (52 Tahun), yang menyatakan bahwa adik laki-lakinya, Irwan Sugianto (48 Tahun), tiba-tiba mengamuk tanpa sebab yang jelas. Insiden tersebut membuat suasana rumah menjadi mencekam karena pelaku membawa sebilah parang dan bahkan sempat menantang pelapor untuk berduel.
Menyikapi laporan ini, Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, segera memerintahkan jajaran piket fungsi untuk turun ke lokasi. Dipimpin oleh Wakapolsek Pademangan, AKP SB Siallagan, Sh, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Bhinmas, Kanit IK, dan Kapospol Pademangan Barat langsung bergerak untuk memastikan situasi terkendali.
Berdasarkan keterangan pelapor, insiden berawal ketika dirinya baru pulang kerja dan melihat pelaku duduk di ruang tamu. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba marah-marah, lalu naik ke lantai dua. Ketika pelapor mencoba menenangkannya, pelaku malah mencekik leher pelapor. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil parang dari lantai tiga dan kembali turun untuk menantang pelapor.
Merasa terancam, pelapor segera menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Menerima laporan itu Polsek Pademangan bergerak cepat dengan langkah-langkah berikut, diantarantya menghubungi pelapor untuk memastikan situasi terkini. Mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya penanganan di tempat.e Mriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang. Membawa pelapor, pelaku, dan barang bukti ke Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjutD
Dalam upaya penanganan ini, pihak kepolisian berhasil meredam situasi tanpa ada korban jiwa maupun luka serius. Kapolsek Pademangan menegaskan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan kami tanggapi dengan serius. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar KOMPOL Immanuel Sinaga.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah parang juga telah disita. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, namun polisi masih mendalami motif pelaku mengamuk.
Dengan kejadian ini, Polsek Pademangan kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan potensi gangguan keamanan. Layanan 110 siap diakses 24 jam untuk memberikan bantuan cepat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
(*Red Dessi natalia.T)