
Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait menggelar pengecekan terpadu untuk mengawasi harga dan ketersediaan beras di Kota Pekalongan, Jumat (24/10/2025). Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Setiyanto itu menemukan kondisi pasokan relatif aman dan belum ada pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pengawasan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), Dinas Provinsi terkait, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satgas Pangan Polres Pekalongan Kota, serta instansi pemerintah kota. Tim memeriksa beberapa titik strategis rantai pasokan beras, antara lain:
•Rice Mill milik H. Amat Tohari, Jl. Tritura, Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan — pengecekan terhadap proses penggilingan dan stok gabah.
•Pasar Grogolan, Kecamatan Pekalongan Selatan — pemantauan langsung ke pedagang eceran dan pedagang besar seperti Pak Arifin, Bu Ella, dan Pak Tikno.
•Ritel modern Superindo, Jl. Dr. Wahidin, Kecamatan Pekalongan Timur — pengecekan harga di ritel modern dan ketersediaan produk kemasan.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim mencatat harga gabah di Kota Pekalongan berkisar Rp 7.400 per kilogram. Selain itu, tidak ditemukan beras yang dijual melebihi HET baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Kehadiran kami di lapangan bukan sekadar inspeksi; ini wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan,” kata AKP Setiyanto di sela pemeriksaan.
Pernyataan AKP Setiyanto didukung data lapangan yang menunjukkan pasokan beras dan gabah masih memadai untuk memenuhi kebutuhan lokal dalam jangka pendek. Sejumlah pedagang yang ditemui menyatakan lega karena pasokan terjaga dan harga relatif stabil, sehingga kegiatan perdagangan berjalan normal menjelang akhir tahun.
Operasi pengawasan terpadu ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas-institusi — dari aparat kepolisian hingga dinas terkait — untuk merespons cepat jika terjadi gangguan distribusi atau indikasi penimbunan. Selain pemantauan harga, tim juga menekankan edukasi kepada pedagang agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Langkah patroli dan pemeriksaan semacam ini direncanakan terus berlanjut hingga periode permintaan tinggi berlalu, dengan tujuan memberi rasa aman kepada konsumen dan menjaga inflasi pangan lokal tetap terkendali.



