Polres Musi Rawas Crosscek Kelayakan Kenderaan Bermotor Dinas
MUSI RAWAS || SUMSELMedia RCM
Satlantas Polres Musi Rawas, melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas dihalaman Apel Polres Musi Rawas, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan kendaraan bermotor kedinasan bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Satlantas Polres Musi Rawas, sehingga dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.
Ranmor Dinas berupa R2 (Motor), dan R4 (Mobil), pada setiap unit dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasatlantas AKP Fitri Dewi Utami, SIK, MH, yang diwakili oleh KBO Lantas, Ipda Kailani, Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah dan Kanit Gakkum, Ipda Haris Joko, yang juga bertujuan untuk melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan.
“Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” kata Kasat Lantas.
Menurut Kasatlantas, para personil yang ditugaskan memegang ranmor dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan merawat kendaraan dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.
“Apabila seluruh kendaraan operasional Polri dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja aparat kepolisian sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.