Pekalongan, MediaRCM.com – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras dalam rangka operasi Kepolisian mandiri kewilayahan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan. Kali ini, Kamis dini hari (21/03) petugas melaksanakan razia di kafe dan warung swike di wilayah Kajen.
“Razia miras kita tingkatkan di bulan Ramadhan, ini tentunya sebagai upaya dari Polres Pekalongan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.
Dalam razia di wilayah Kajen, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di sebuah kafe dan warung swike.
“Sebanyak 68 botol miras berhasil kami amankan, diantaranya 5 botol kecil AO, 2 botol besar Beer Bintang, 9 botol Beer Radler, 1 botol Vodka Iceland, 2 botol besar Beer Anker 2, 45 botol besar Beer Prost, 1 botol besar Kawa-Kawa 1 dan 3 botol besar AM,” terang AKP Suhadi.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menghimbau para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan Pemda Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan. Dia meminta masyarakat saling menghargai satu sama lain. (afk)
Editor : Humas Polres