Pil Setan Atau Trex Pembawa Malapetaka Dan Perusak Generasi Muda

Reporter Heru Purnomo RCM 198 Views

Banyuwangi, pil Trihexyphenidyl atau biasa di sebut ” Trex ” adalah obat yang kegunaannya untuk penderita sakit batuk, masuk dalam obat daftar (G) generik dan bisa di dapatkan di apotik dengan resep dokter. Penggunaanya juga harus sesuai petunjuk dokter. Karena apabila pemakaian di luar dosis yang di anjurkan akan berbahaya bagi pemakainya.

Banyuwangi, kamis 28 Februari 2024

- Advertisement -

Penyalagunaan pil Trihexyphenidyl atau Trex dan peredaranya dengan bebas bisa kita temui di Kecamatan Kalibaru wetan. Karena di lokasi tersebut diduga ada salah satu warga yang menjual secara ilegal pil Trihexyphenidyl di pemukiman warga, sebut saja (MM) nama inisial. Menurut salah satu warga sebut saja ( MI ) mengatakan, warga resah dengan lalu lalangnya pembeli pil Trihexyphenidyl yang datang langsung ke rumah (MM) yang tak mengenal waktu dan kebanyakan pembelinya adalah anak – anak muda dan pelajar.

Di tempat yang sama, team awak media mendatangi rumah (Mm) untuk klarifikasi terkait keresahan warga di Kalibaru Wetan, (MM) tidak menemui team awak media dan terkesan menghindar.

Pil Trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart persyaratan, keamanan dan tidak memiliki keahlian, kewenangan, adalah tindak pidana dan melanggar hukum. Sebagaimana di atur dalam Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 60 Angka 10 dan 4 UU Ri No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atau pasal 196 UU Ri No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

By Heru Purnomo
Adventure jurnalis tour

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *