Kelompok Tani Karya Bersama Desak PT Indominco Mandiri Tindaklanjuti Tuntutan Ganti Rugi Lahan
Jakarta, 23 Juni 2025, Mediarcm.com –
Perwakilan Kelompok Tani Karya Bersama kembali mendatangi kantor pusat PT Indominco Mandiri di Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Senin (23/06), guna menagih kejelasan atas surat tuntutan ganti rugi lahan yang telah mereka layangkan sebelumnya.
Andi, Perwakilan kelompok tani Karya Bersama menjelaskan,”Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan perusahaan terkait seluruh tuntutan yang kita sampaikan melalui surat. Hari ini karena perusahaan masih menetapkan karyawannya bekerja di rumah, karena Perusahaan ini pekerjaannya hanya tiga hari dari “Selasa, Rabu, Kamis jadi Senin, Jum’at itu… ,kita belum bisa bertemu langsung dari pihak yang mewakili Menejemen Perusahaan PT. Indominco Mandiri akan memberikan surat resmi terkait tuntutan masyarakat besok,selain surat itu kita juga akan melayangkan surat ke DPRI komisi tujuh dan ke Menterian SDM, Agraria dan Dirjen SDM dan kita akan kebali ke Kaltim dan bertemu dengan pemerintahan setempat ,” jelas Andi.
“Kami datang kembali kesini karna sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan untuk menjawab surat kami yang tidak ada kejelasan, pihak keamanan Perusahaan besok berjanji akan memberikan bukti surat pernyataan dimana perusahan. ”
“Harapan kami besok dapat memberikan surat pernyataan kami atas nama masyarakat yang meminta haknya dengan ganti rugi yang layak dari PT. Indominco Mandiri. Diharapkan semoga perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Lahan masyarakat telah digarap perusahaan lebih dari dua dekade.”
Lahan sengketa terletak di kecamatan teluk pandan kabupaten Kutai timur kaltim,dan menurut kelompok tani, beberapa di antaranya merupakan tanah garapan yang sudah dikelola sejak lama. Bahkan, sebagian sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
Jika besok tidak konsisten dengan janjinya akan memberikan surat pernyataan, kelompok tani akan lebih banyak lagi datang bersama wartawan dan, menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan perusahaan secara resmi.
“Kami sudah siapkan semua bukti dan dokumen pendukung. Tapi kami masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah,” ujar Nurdiana.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Indominco Mandiri belum memberikan pernyataan apapun.
(*Red Dessi Natalia.T).