Pertama dan Terakhir, PPPK Paruh Waktu Beltim Terima SK

Reporter Media RCM BABEL 86 Views

 Media RCM BABEL – Sebanyak 89 Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur formasi 2025 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Bupati Beltim, Kamarudin Muten menyerahkan SK secara simbolis di Halaman Gedung MPB Damar, Sabtu (20/12/25) Pagi.

Penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu ini merupakan yang pertama dan terakhir. Mengingat, setelah tahun 2025 ini tidak ada lagi pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemkab Beltim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani mengatakan tujuan pengngkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN di Pemkab Beltim.

Selain itu juga, untuk memenuhi ketentuan pasal 66 Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

- Advertisement -

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, dan sejak UU ini berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” kata Kulok, sapaan Hendri Yani.

IMG 20251220 WA0057

Pemkab Beltim, tambah Kulok, mengajukan total 90 formasi untuk PPPK Paruh Waktu. Dengan rincian formasi, 89 tenaga teknis dan satu tenaga kesehatan.

“Jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang diusulkan ini merupakan tenaga non-ASN, yang sebelumnya sudah terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional. Mereka telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024, serta masih aktif berstatus sebagai tenaga non-ASN di Pemkab Beltim,” jelas Kulok.

 

Kontak Satu Tahun, Harus Kerja Sepenuh Hati

IMG 20251220 WA0056 1

Sementara itu Bupati Beltim, Kamarudin Muten mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bersifat kontrak satu tahun. Namun tidak menutup kemungkinan kontraknya terus diperbaharui sepanjang mampu bekerja dengan baik dan dengan sepenuh hati.

“Keberlanjutan pengabdian PPPK baik yang paruh waktu ataupun yang full time akan dievaluasi berdasarkan kinerja, dedikasi, dan kontribusi nyata. Jadi tunjukkan kerja sepenuh hati yang terbaik, agar dapat terus melanjutkan pengabdian di Pemkab Beltim,” kata Kamarudin.

Diakui Bupati, masih ada beberapa ASN di Pemkab Beltim yang tidak memiliki kinerja baik dan berdedikasi bagi daerah. Selain hanya sekedar absen, mereka juga tidak ada kontribusi alias hanya makan gaji saja.

“Saya masih lihat dan dengar, banyak P3K kita masih pakai gaya lamak. Udah absen langsung balik, nah ini dak boleh, jangan salahkan saya atau Pak Wabup nanti kalo kontraknya dak kita perpanjang,” ungkap Kamarudin.

Mantan kontraktor asal Kelapa Kampit ini pun meminta agar atasan langsung dapat menegur atau memberikan laporan, baik melalui BKPSDM maupun secara langsung. Laporan diberikan terkait kinerja PPPK yang tidak sesuai dengan harapan.

“Pengawasan tetap dilakukan oleh atasan langsung, tapi ingat jangan sampai tidak menegur bawahannya yang tidak berkerja, nanti saya yang tegur atasannya. Saya minta BKPSDM juga ikut bantu laporan,” tegas Kamarudin.

Pelatikan PPPK Paruh Waktu juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Sekretaris Daerah Erna Kunondo, anggita DPRD Beltim, pimpinan OPD, Camat, serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. @2!

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *