MediaRcm,Jawa Timur||Malang Kota – Polsek Blimbing, Jumat (29/4/2024) Unit Lalulintas Polsek Blimbing melaksanakan pengaturan lalulintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan patuhi protokol Kesehatan.
Pelaksanaan pengaturan lalulintas ini tepatnya di simpang empat LA Sucipto dan simpang tiga Teluk Grajakan Kota Malang, Petugas Lalulintas memberikan pelayanan pengaturan lalulintas di pagi hari.
Banyak warga malang yang lalu Lalang dan padat di pagi hari. Tidak hanya mengatur lalulintas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, serta menerapkan prokes.
Personel Polsek Blimbing, Pengaturan Lalulintas di Simpang Tiga Teluk Grajakan
Harapannya dengan pelaksanaan pelayanan lalulintas ini kita dapat memperlancar kegiatan masyarakat serta mengantisipasi juga mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan untuk selalu ikuti protokol Kesehatan”/.humas/Sutiyono*