Perseteruan Rosid dan Panitia Pemilihan Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara Memanas, Balai Disegel Sementara
Jakarta Utara – mediarcm.com Konflik antara Rosid, wartawan Jayapost, dan panitia pemilihan Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara, khususnya pihak pendukung Chaerulsyah Hasibuan, semakin memanas. Rosid melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemilihan tersebut kepada Kasubagum Walikota Jakarta Utara, Yatirin. Kasus ini berlanjut hingga menemui Surono Pamdal di lantai 9 Kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso No.27-29, RT.19/RW.5, Kebun Bawang, Kecamatan Tanjung Priok.
Rosid mengungkapkan bahwa struktur organisasi Balai Wartawan Jakarta Utara dibentuk tanpa melalui pemilihan dan musyawarah yang melibatkan semua anggota. Ia mempertanyakan keabsahan Chaerulsyah Hasibuan sebagai ketua, serta syarat strukturan yang diklaim panitia. Namun, Yatirin menyatakan bahwa syarat tersebut sebenarnya tidak pernah ada sebelumnya. Ia lalu meminta Rosid untuk mengklarifikasi lebih lanjut dengan Surono.
Surono, ketika ditemui, menjelaskan bahwa kunci Balai Wartawan Jakarta Utara telah diserahkan oleh Ketua Harian Balai Wartawan, Ruben. Namun, ia menegaskan bahwa kunci tersebut baru akan dikembalikan jika kedua calon ketua, Chaerulsyah Hasibuan dan Massaniah, bersedia berjabat tangan dalam suasana damai dan disaksikan oleh beberapa media lokal Jakarta Utara.
“Kunci itu akan kami serahkan kembali jika kedua belah pihak sudah berjabat tangan dan situasi kondusif tercipta,” ujar Surono.
Panitia pemilihan dari pihak Chaerulsyah Hasibuan mengklaim telah menyelesaikan tugas mereka dan membubarkan diri. Mereka juga secara sepihak menyatakan bahwa Chaerulsyah Hasibuan terpilih sebagai ketua. Namun, keputusan tersebut diambil tanpa pernyataan tertulis atau kesepakatan dari pihak lain, termasuk calon lain, Massaniah. Pernyataan itu disampaikan hanya melalui voice note WhatsApp, tanpa komunikasi langsung kepada anggota.
Ketika ditemui, Massaniah, yang akrab disapa Imas, membantah klaim bahwa dirinya telah mundur dari pencalonan. “Saya tidak pernah menyatakan mundur. Saat penyerahan uang registrasi, saya memang keluar sebentar untuk mengambil uang. Tapi ketika saya kembali untuk menyerahkan uang tersebut, semua orang sudah pergi,” ujar Massaniah.
Akibat konflik yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan, Kantor Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara disegel sementara. Penyegelan ini akan berlangsung hingga kedua pihak mencapai kesepakatan damai sesuai dengan arahan Surono. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik lebih lanjut di kalangan wartawan Jakarta Utara.
(*Red Dessi natalia.T)