Perempuan di Blitar Ditangkap Polisi Terkait Live Streaming Konten Dewasa, Raup Rp 40 Juta

Reporter Basuki Blitar 113 Views

Blitar.MediaRCM.com
Seorang perempuan muda berinisial DER (21), warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi pada awal Maret 2025 lalu. DER ditangkap dengan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi yang melibatkan live streaming konten sensitif.

Menurut keterangan polisi, DER diduga menghasilkan sejumlah uang dari menyiarkan konten pornografi melalui platform live streaming. Polisi berhasil mengungkap aktivitas tersebut setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, dan menyita sejumlah bukti digital yang mengarah pada keterlibatan DER dalam kegiatan ilegal ini.

Kapolres Blitar, AKBP Yudho Titus Uly menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Kami akan terus mendalami kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penyebaran konten serupa yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, DER telah diamankan di Mapolres Blitar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Jika terbukti bersalah, DER dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari penyebaran konten pornografi dan peran serta masyarakat dalam mencegah hal tersebut.

Alumnus sebuah sekolah SMK di Kota Blitar itu disebut rutin menyiarkan secara langsung (live streaming) melalui platform media sosial adegan telanjang dan masturbasi dengan tujuan mendapatkan imbalan dari penonton.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudho Titus Uly menyampaikan bahwa DER mendapatkan penghasilan sebesar sekitar Rp 400.000 setiap kali melakukan siaran langsung.

“Sekali melakukan live telanjang dan masturbasi, tersangka bisa dapat Rp 414.000. Padahal dalam sehari dia bisa live beberapa kali sehingga penghasilannya bisa mencapai Rp 40 juta per bulan bahkan lebih,” kata Yudho pada konferensi pers, Selasa (25/3/2025) sore.

Yudho menambahkan, bahwa DER melakukan live streaming adegan telanjang dan masturbasi menggunakan platform media sosial Tevi.

Namun, guna menarik jumlah penonton yang lebih banyak dalam waktu cepat, DER akan lebih dulu melakukan siaran langsung dengan busana pakaian tidur di platform TikTok.

Setelah jumlah penonton mencapai sekitar 1.000 orang, ujarnya, DER mengajak penonton TikTok-nya berpindah ke Tevi, di mana ia menjanjikan adegan telanjang dan masturbasi bagi penonton yang mau memberikan tiga bintang.

Jadi dia mengubah settingan di aplikasi sehingga tersisa 600-an orang saja yang bisa menonton siaran langsung itu. Dengan jumlah penonton itulah tersangka memulai adegan telanjang dan masturbasinya,” kata Yudho.

Di aplikasi Tevi, kata dia, satu star bernilai Rp 230 sehingga tiga star bernilai Rp 690.

Dengan 600 penonton, maka DER mendapatkan penghasilan Rp 414.000 untuk sekali siaran live. Yudho mengatakan bahwa DER telah menjalani aktivitas itu sejak Agustus 2024 dan telah meraup total sekitar Rp 300 juta.

Tersangka melakukan aktivitas itu di kamarnya dengan ponsel yang dipasang di tripod,” ungkapnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti vibrator alat masturbasi, sejumlah uang, serta dua buah ponsel jenis iPhone.”ungkep nya.

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *